Kepala Daerah se-Banten Tandatangani Pakta Integritas
SERANG – Kepala daerah se-Provinsi Banten melakukan penandatanganan pakta integritas untuk mewujudkan Provinsi Banten bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (24/6).
Untuk Pemprov Banten, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, diikuti oleh Penjabat Sekda Banten M Tranggono, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Daerah, dan kepala OPD di Pemprov Banten. Sedangkan untuk kabupaten/kota dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta para Sekda.
Kajati Banten Leonard Eben Simanjuntak mengungkapkan, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), selain Polri dan KPK, kejaksaan juga diberikan kewenangan untuk penyidikan tipikor. “Dalam semester satu, periode Januari sampai Juni 2022, Kejati menangani 21 orang tersangka perkara tipikor. Dan berhasil menyelamatkan kerugian uang negara pada tingkat penyidikan sekira Rp19 miliar,” ungkap Leonard di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, kemarin.
Sementara itu, lanjut Leonard, di Kejari kabupaten/kota telah menangani sembilan penyidikan perkara tipikor. Dari tipikor tersebut, sebagian besar yang dijerat adalah kepala OPD, PPK atau PPTK, dan ASN. “Sebagian besar mereka tersandera dengan adanya komitmen fee di awal atau sistem ijon project. Ini saya tekankan hari ini, saya dua minggu menjabat sebagai Kajati, 12 tersangka saya tetapkan. Betapa miris kita membohongi pendahulu kita,” tandasnya.
Untuk itu, ia mengunggah semuanya untuk berkomitmen pemberantasan KKN. Ia diberikan kepercayaan oleh Kepala Kejaksaan Agung RI dan diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat Banten. “Saya tegaskan, Kejati Banten, Kejari se-Provinsi Banten. Saya minta hal ini harus pasti benar-benar di masyarakat. Saya pastikan kembali tidak ada anggota saya yang tidak hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Leonard.
Ia juga memastikan tidak ada anggotanya yang main dalam KKN. “Ini menjadi perhatian kita dulu. Dua minggu saya (menjabat-red), tiga jaksa saya, saya proses,” ungkapnya.











