SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 2.142 warga Kabupaten Serang mengalami gangguan jiwa berat.
Hal itu terungkap pada rapat koordinasi lintas program dan lintas sektor program kesehatan jiwa masyarakat di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis (25/8/2022).
Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan gangguan jiwa. Mulai dari faktor genetik hingga faktor depresi berat.
“Hingga Juli 2022, berdasarkan laporan dari Puskesmas ada 2.142 warga yang mengalami gangguan jiwa berat,” ungkap Agus kepada wartawan.
Pihaknya juga masih menemukan kasus pasung di Kabupaten Serang. Padahal, pasung tidak diperbolehkan karena merupakan tindakan yang tidak manusiawi.
Pada 2019 pihaknya menemukan 32 kasus pasung, 18 kasus pada 2020, 10 kasus pada 2021, dan empat kasus pada 2022. “Tapi Alhamdulillah kasus yang kita temukan di tahun ini semuanya sudah dilepas,” ujarnya.











