slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

DPRD Banten Desak Pemprov Ajukan Keberatan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Yusuf Permana by Yusuf Permana
28-04-2026 10:45:01
in Ekonomi, Kota Serang, Utama
DPRD Banten Desak Pemprov Ajukan Keberatan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik yang diatur melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI dinilai kian memberatkan kondisi fiskal daerah. 

Parlemen Provinsi Banten pun mendesak agar pemerintah provinsi bersatu melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk menyampaikan keberatan secara resmi kepada Pemerintah Pusat.

Baca Juga :

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo, menegaskan bahwa langkah kolektif diperlukan mengingat dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan satu daerah, melainkan hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Saya mengusulkan agar asosiasi pemerintah provinsi menyampaikan keberatan atas kebijakan ini karena sangat memberatkan daerah,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.

Menurutnya, kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan daerah.

Ia menyebut, penurunan penerimaan dari sektor tersebut bahkan mendekati 20 persen, seiring dengan pergeseran tren masyarakat dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik, khususnya di wilayah perkotaan.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pajak kendaraan termasuk dalam skema opsen. Artinya, dampak penurunan pendapatan tidak hanya dirasakan pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota.

“Jadi yang terdampak bukan hanya provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota. Ini kontraksi fiskal yang cukup serius,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menilai kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat otonomi daerah. Pasalnya, pemerintah daerah dihadapkan pada tekanan fiskal dari dua arah, yakni berkurangnya dana transfer dari pusat serta menyusutnya sumber PAD akibat kebijakan pembebasan pajak.

“Pemda ditekan secara fiskal, tapi tidak ada solusi untuk menutup kekurangan anggaran,” katanya.

Dampak lanjutan dari kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan, dalam kondisi tertentu, APBD dikhawatirkan hanya cukup untuk membiayai belanja aparatur tanpa ruang yang memadai untuk pembangunan.

“Kalau ini dibiarkan, APBD hanya habis untuk gaji ASN. Pembangunan bisa terhambat,” ungkapnya.

Selain aspek fiskal, Budi juga menyoroti sisi keadilan dalam kebijakan tersebut. Ia menilai insentif pajak kendaraan listrik lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat mampu, sementara pengguna kendaraan berbahan bakar fosil tetap menanggung beban pajak.

Padahal, menurutnya, seluruh kendaraan tetap memanfaatkan infrastruktur jalan yang sama, yang dibangun dari dana publik.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, ia menegaskan pentingnya langkah bersama dari pemerintah daerah untuk menyuarakan keberatan secara terkoordinasi, sekaligus mendorong pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan agar lebih berimbang antara kepentingan lingkungan dan keberlanjutan fiskal daerah.

Editor: Agus Priwandono

Tags: DPRD Bantenfiskal daerahKendaraan Listrikpajak kendaraan listrikPembebasan Pajak Kendaraan Listrik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringatan HUT ke-27 Kota Cilegon Rampung, Sampah Berserakan di Alun-Alun Cilegon

Next Post

Honda Premium Matic Day Cilegon, Hadirkan Pengalaman Seru dan Hiburan Menarik

Related Posts

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam
Bisnis

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

by Yusuf Permana
Selasa, 28 April 2026 06:25

Ilustrasi showroom penjualan mobil konvensional yang terancam akibat insentif kendaraan listrik. (Foto: iStock)

Read moreDetails

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Capai Rp 250 Miliar

Pemprov Banten Siapakan Aturan Pajak Kendaraan Listrik

Hari Kartini, DPRD Banten Dorong Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Semua Sektor

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Next Post
Honda Premium Matic Day Cilegon, Hadirkan Pengalaman Seru dan Hiburan Menarik

Honda Premium Matic Day Cilegon, Hadirkan Pengalaman Seru dan Hiburan Menarik

Kolaborasi Untuk Memajukan Olahraga Melalui Bapak Angkat

Kolaborasi Untuk Memajukan Olahraga Melalui Bapak Angkat

Menang 2-1 Kontra Brentford, Man United Kokoh di Jalur Liga Champions Musim Depan

Menang 2-1 Kontra Brentford, Man United Kokoh di Jalur Liga Champions Musim Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Serang Minta RSDP Tambah 80 Unit Tempat Tidur pada Tahun ini

DPRD Kabupaten Serang Minta RSDP Tambah 80 Unit Tempat Tidur pada Tahun ini

Selasa, 28 April 2026 11:42
Dinas Perkim Lebak: Pembangunan Huntap Cigobang Selesai Tahun Ini

Dinas Perkim Lebak: Pembangunan Huntap Cigobang Selesai Tahun Ini

Selasa, 28 April 2026 11:18
Menang 2-1 Kontra Brentford, Man United Kokoh di Jalur Liga Champions Musim Depan

Menang 2-1 Kontra Brentford, Man United Kokoh di Jalur Liga Champions Musim Depan

Selasa, 28 April 2026 11:10
Kolaborasi Untuk Memajukan Olahraga Melalui Bapak Angkat

Kolaborasi Untuk Memajukan Olahraga Melalui Bapak Angkat

Selasa, 28 April 2026 11:08
Honda Premium Matic Day Cilegon, Hadirkan Pengalaman Seru dan Hiburan Menarik

Honda Premium Matic Day Cilegon, Hadirkan Pengalaman Seru dan Hiburan Menarik

Selasa, 28 April 2026 11:04
DPRD Banten Desak Pemprov Ajukan Keberatan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

DPRD Banten Desak Pemprov Ajukan Keberatan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Selasa, 28 April 2026 10:45
DPRD Kabupaten Serang Minta RSDP Tambah 80 Unit Tempat Tidur pada Tahun ini

DPRD Kabupaten Serang Minta RSDP Tambah 80 Unit Tempat Tidur pada Tahun ini

Selasa, 28 April 2026 11:42
Dinas Perkim Lebak: Pembangunan Huntap Cigobang Selesai Tahun Ini

Dinas Perkim Lebak: Pembangunan Huntap Cigobang Selesai Tahun Ini

Selasa, 28 April 2026 11:18
Menang 2-1 Kontra Brentford, Man United Kokoh di Jalur Liga Champions Musim Depan

Menang 2-1 Kontra Brentford, Man United Kokoh di Jalur Liga Champions Musim Depan

Selasa, 28 April 2026 11:10
Kolaborasi Untuk Memajukan Olahraga Melalui Bapak Angkat

Kolaborasi Untuk Memajukan Olahraga Melalui Bapak Angkat

Selasa, 28 April 2026 11:08
Honda Premium Matic Day Cilegon, Hadirkan Pengalaman Seru dan Hiburan Menarik

Honda Premium Matic Day Cilegon, Hadirkan Pengalaman Seru dan Hiburan Menarik

Selasa, 28 April 2026 11:04
DPRD Banten Desak Pemprov Ajukan Keberatan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

DPRD Banten Desak Pemprov Ajukan Keberatan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Selasa, 28 April 2026 10:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Serang Minta RSDP Tambah 80 Unit Tempat Tidur pada Tahun ini

DPRD Kabupaten Serang Minta RSDP Tambah 80 Unit Tempat Tidur pada Tahun ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 28 April 2026 11:42

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, meminta RSDP menambah tempat tidur pasien.

Dinas Perkim Lebak: Pembangunan Huntap Cigobang Selesai Tahun Ini

Dinas Perkim Lebak: Pembangunan Huntap Cigobang Selesai Tahun Ini

by Nurabidin
Selasa, 28 April 2026 11:18

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, bersama tim ahli dari Kementerian PKP meninjau progres pematangan lahan pembangunan Huntap Cigobang,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak