RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menaikan bantuan hibah menjadi Rp 115 miliar pada APBD Perubahan tahun 2022.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, pengalokasian hibah sendiri baru dilakukan di APBD Perubahan. “Jadi di APBD murni belum dialokasikan, begitu hasil seleksi dari rekomendasi tim keluar, ini dapat segini, itu dapat segitu. Nah baru di APBD Perubahan ditambahkan,” ujar Benyamin usai menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (29/8/2022).
Menurut Benyamin, penambahan anggaran hibah dilakukan karena adanya pengajuan dari sejumlah organisasi penerima hibah di tahun ini. “Hibah itu harus satu tahun sebelumnya diajukan. Jadi yang menerima hibah ini, mereka yang mengajukan di tahun 2021. Seperti itu mekanismenya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah mengatakan, penambahan hibah cukup tinggi atau Rp89 miliar.
Ferdi meminta Pemkot Tangsel transparan dalam pengalokasian dana hibah, terlebih dana hibah tersebut dinaikkan di APBD Perubahan.
“Kami meminta penjelasan dan rincian dana hibah tersebut dialokasikan untuk apa saja. Jangan sampai salah sasaran untuk kepentingan politik tertentu,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha.











