TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pelaku pemalakan sopir truk kontainer.
Dua pelaku itu selain memaksa meminta uang, juga memecahkan kaca kendaraan. Aksi keduanya direkam sopir dan viral di media sosial.
“Peristiwa itu terjadi hari Kamis, (25/8) di jalan raya arah Gerbang Tol Balaraja Barat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin, 29 Agustus 2022.
Kedua pelaku berinisial IU alias Jabeng (29), warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dan MSW alias Bayong (21), warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja.
“Keduanya kami amankan saat dalam pelarian yakni di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (27/8),” terang Romdhon.
Romdhon mengungkapkan, awal mulanya kedua pelaku meminta uang kepada sopir kontainer. Namun sopir enggan memberi uang. Pelaku IU kemudian menaiki mobil yang sedang terjebak macet lalu melakukan pemukulan terhadap sopir.
“Sopir kemudian turun dan sempat bersitegang dengan kedua pelaku, namun dilerai warga,” ujar Romdhon.
Saat sopir melanjutkan perjalanan, kendaraan kembali terjebak macet. Tidak disangka, para pelaku masih mengejar kendaraan. Kemudian melempar botol kaca bekas minuman energi ke arah kaca depan kendaraan.











