JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah bebas hari ini. Menantu Atut yang juga Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengungkapkan apa saja agenda Atut setelah bebas.
Diketahui, putri pertama tokoh Banten H Chasan Shocib ini sudah dapat menghirup udara bebas berdasarkan Keputusan Kemenkumham Nomor: PAS-1392.PK.05.09 TAHUN 2022 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana Atut bebas pada 08 Juli 2025 dan 1 tahun masa percobaan hingga 8 Juli 2026.
Atut yang seharusnya bebas pada 8 Juli 2025 harus menjalani kurang lebih 1 tahun proses integrasi atau masa percobaan sebelum bebas atas hukuman yang dijalaninya.
Adde Rosi mengungkapkan, Atut dijemput seluruh anggota keluarga. “Semua keluarga menjemput,” ujar Adde Rosi kepada radarbanten.co.id, Selasa, 6 September 2022.
Adde Rosi juga mengaku setelah keluar, Atut akan langsung pulang ke rumah dan berkumpul bersama seluruh anggota keluarga. Perempuan yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar ini memohon doa terkait kebebasan ibu mertuanya tersebut.
“Nanti keluarga ada yg kasih keterangan kalau administrasi sudah beres ya,” tutur Adde Rosi.
Kepala Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan, Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui Atut dihukum karena terbukti menyuap mantanKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Atut divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan. Atut dinilai terbukti menyuap Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait penanganan sengketa hasil Pilkada Lebak, Banten. (Rostinah)










