SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ternyata bukan Toyota Land Cruiser bekas pakai mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang banyak ditanya calon peserta lelang. Tapi Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten lebih banyak menerima pertanyaan terkait Suzuki Katana SJ410 GX Tahun 2004 (A-418) seharga Rp 12.818.000 dengan uang jaminan Rp 3.845.400.
Pengurus Barang di Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten Ari mengungkapkan, hingga saat ini, baru dua orang yang menanyakan Land Cruiser. “Dua-duanya dari Serang,” ujar Ari, Jumat, 25 Juli 2025.
Kata dia, kendaraan yang lebih banyak ditanya adalah Katana. “Katana yang jadi primadona,” ungkapnya.
Kata dia, banyak yang menanyakan Katana karena akan dijadikan bahan off-road. Hingga saat ini, calon peserta lelang masih berasal dari Banten.
Diketahui, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten akan menggelar lelang non-eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas operasional milik Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Lelang ini dilaksanakan secara online melalui situs resmi pemerintah di https://lelang.go.id dengan perantaraan KPKNL Serang.
Lelang ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 213 Tahun 2025 tanggal 28 April 2025. Sebanyak 16 unit kendaraan dilelang, terdiri dari 12 unit kendaraan satuan dan 1 paket berisi 4 unit kendaraan. Seluruh kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya (as is), dan masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik sebelum mengajukan penawaran.
Selain Land Cruiser dan Katana, kendaraan lain yang juga dilelang yaitu Toyota Kijang LX Tahun 2003 (A-328) dengan limit Rp 15.462.000 dan jaminan R p4.638.600, Toyota Pick Up KF 60 Tahun 2002 (A-8129) Rp 20.977.000 dengan jaminan Rp6.293.100.
Selanjutnya, Toyota KF 83 Tahun 2001 (A-612) Rp 22.698.000 dengan jaminan Rp6.809.400 dan Suzuki APV STD MT Tahun 2012 (A-1141) Rp 48.373.000 dengan jaminan Rp14.511.900.
Berikutnya, Toyota KF 80 STD Tahun 2002 (A-309) Rp 15.208.000 dengan jaminan Rp4.562.400, Honda CR-V RE1 Tahun 2009 (A-719) Rp 57.004.000 dengan jaminan Rp 17.101.200, Toyota Kijang KF 83 Long Tahun 2003 (A-346) Rp 23.515.000 dengan jaminan Rp 7.054.500, Ford New Everest XLT Tahun 2010 (A-1568) Rp 36.118.000 dengan jaminan Rp10.835.400.
Mobil lain, yakni Toyota KF 80 Tahun 2003 (A-342) Rp 18.290.000 dengan jaminan Rp 5.487.000 dan Toyota KF 83 Tahun 2001 (A-663) Rp 20.445.000 dengan jaminan Rp 6.133.500. Selain itu, ada Satu Paket (4 Unit) seharga Rp 90.723.000 dengan aminan Rp 27.216.900 yang terdiri dari Ford Escape Tahun 2006 (A-584), Micro Bus Hino RK2 (A-7073), Suzuki Escudo Tahun 2005 (A-448), dan Toyota Hilux Pick Up Tahun 2011 (A-8118).
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui sistem open bidding tanpa kehadiran peserta. Peserta wajib memiliki akun terverifikasi di situs https://lelang.go.id dan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan. Kendaraan dapat dilihat di area parkir Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten, KP3B, Palima, Kota Serang. Pengecekan fisik hanya diperbolehkan sebelum mengikuti lelang, dan tidak setelah dinyatakan menang kecuali sudah melunasi.
Pemenang lelang wajib melunasi dalam waktu maksimal lima hari kerja. Biaya balik nama dan pajak kendaraan yang tertunggak menjadi tanggung jawab pemenang dan wajib dilunasi dalam waktu satu bulan setelah kendaraan diterima.
Editor: Mastur Huda











