• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Atut Dinilai Berkelakuan Baik Selama di Lapas

Redaksi by Redaksi
Selasa, 6 September 2022 16:14
in Utama
Atut Bebas Bersama Jaksa Pinangki dan 2 Napi Korupsi Lainnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten Mas Juno bersama Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti memberikan keterangan pers terkait bebas bersyarat Ratu Atut Chosiyah.

RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinilai berkelakuan baik selama berada di Lapas Kelas II A Tangerang. Diketahui, Atut menerima bebas bersyarat pada Selasa, 6 September 2022 setelah menjalani hukuman penjara selama 9 tahun.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Mas Juno, mengatakan selain berkelakuan baik, hubungan Atut selama di Lapas dengan sesama narapidana wanita lainnya juga cukup baik. Ia tidak pernah bertikai dengan sesama napi wanita lainnya.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

“Perilakunya selama di Lapas cukup baik,” ujarnya. Menurut Juno, salah satu syarat bebas bersyarat yang diberikan kepada napi adalah harus memenuhi syarat substantif, salah satunya harus berkelakuan baik, berhubungan baik dengan sesama napi dan mengikuti seluruh program pembinaan Lapas.

“Itu merupakan syarat substantif yang harus dipenuhi napi,” ujarnya. Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti menambahkan, Atut menjalani hukuman di penjara selama 9 tahun dengan menerima 8 bulan potongan hukuman remisi.

Meski sudah bebas, Atut wajib sebulan sekali lapor ke Bapas Kelas 2 A Serang sampai akhir masa percobaan di tahun 2026. “Jadi bebas bersyarat, bukan bebas murni,” ujar Yekti. (*)

Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Agung S Pambudi

Tags: atut bebas bersyarathj ratu atut chosiyah bebasmantan gubernur banten hj ratu atut bebasratu atut chosiyah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Solar Bersubsidi Dinaikkan, Nelayan Labuan Menjerit

Next Post

Nelayan Sidamukti Terima Bantuan Cold Storage, Diharapkan Dapat Meningkatkan Penghasilan

Next Post

Nelayan Sidamukti Terima Bantuan Cold Storage, Diharapkan Dapat Meningkatkan Penghasilan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.