SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah kendaraan dinas (Randis) Pemprov Banten kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) saat razia pajak di depan KP3B, Kota Serang, Kamis, 15 September 2022. Selama razia yang dihelat sekira satu jam lebih itu, setidaknya ada tiga randis roda empat yang belum membayar pajak. Rata-rata mereka menunggak pajak selama satu tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pada razia PKB tersebut, pihaknya dan petugas gabungan tak pandang bulu. Semua kendaraan dengan plat hitam, kuning, hingga merah atau kendaraan dinas pemerintahan bakal diberhentikan dan diperiksa ketaatannya dalam membayar pajak.

“Semua tak terkecuali, mau plat hitam, merah, kuning karena semua wajib pajak. Hari ini (kemarin-red) razia di gelar di depan KP3B, tadi juga kedapatan ada plat merah yang terjaring razia,” ungkapnya.
Opar mengatakan, razia PKB akan terus digalakan agar target PAD khususnya dari sektor PKB bisa tercapai. Untuk tahun ini target yang telah ditetapkan adalah Rp3,34 triliun dari sekitar 5,2 kendaraan. Melalui razia juga pihaknya ingin mengingatkan kepada pemilik 1,1 juta kendaraan yang tercatat belum bayar pajak.
Kata dia, Pemprov Banten sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran PKB randis di setiap OPD. Untuk itu, ia berharap semua wajib pajak dapat taat membayar pajak tepat waktu. Apalagi saat ini diberlakukan penghapusan denda PKB. (Rostinah)











