CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengusaha kapal yang beroperasi di lintasan Pelabuhan Merak – Bakauheni kembali melakukan demo di kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten, Kamis 22 September 2022.
Unjuk rasa dengan tuntutan penetapan tarif pasca harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu sebelumnya dilakukan pada Selasa 20 September 2022.
Aksi berlangsung damai. Para pengusaha meminta BPTD menyampaikan tuntutan itu ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sekjen DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Aminudin Rifai menjelaskan, dalam aksi damai itu, para pengusaha meminta Menteri Perhubungan (Menhub) segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM, karena kondisi angkutan penyeberangan yang sudah tidak kuat beroperasi lagi.
Kemudian, pengusaha menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyeberangan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi.
“Jika pemerintah menetapkan tarif tidak sesuai dengan perhitungan maka pengusaha minta
agar diberikan kompensasi subsidi terhadap selisih kenaikan harga BBM,” ujar Aminudin.
Kemudian, jika pemerintah tidak segera menetapkan tarif sesuai perhitungan maka pengusaha akan mengurangi jumlah trip sebagai wujud ketidakmampuan membeli BBM.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi










