• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Mobil Tercebur di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Polda Banten: Penetapan Tersangka Setelah Pemeriksaan Ahli

Redaksi by Redaksi
Senin, 9 Januari 2023 16:05
in Hukum
Kasus Mobil Tercebur di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Polda Banten: Penetapan Tersangka Setelah Pemeriksaan Ahli

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (dok Radar Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satgas Nataru Polda Banten tidak lama lagi akan menetapkan tersangka terkait terceburnya mobil di Dermaga Dua Pelabuhan Merak pada Jumat malam, 23 Desember 2022 malam lalu.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan ahli.

RelatedPosts

Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27
Perselisihan warga

Usai Video Perselisihan di Rajeg Tangerang Viral, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 17:13

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan ada beberapa saksi ahli yang akan diperiksa. Salah satunya adalah pakar pidana.

“Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Shinto, Senin 9 Januari 2023.

Shinto mengatakan, saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak sebelas orang saksi. Mereka diantaranya adalah korban, pihak Angkutan Sungai dan Danau Penyebrangan (ASDP), PT Ifpro dan PT Surya Timur Line.

“Untuk saat ini sudah 11 orang saksi yang telah diperiksa,” kata Shinto.

Shinto mengungkapkan, kecelakaan di Pelabuhan Merak yang dialami oleh pasangan suami istri Yunianto Pramono dan Natasha Rosa asal Depok itu telah menjadi atensi dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

“Kapolda Banten memberi peringatan tegas kepada otoritas penyeberangan untuk senantiasa memastikan keselamatan penyeberang diprioritaskan sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan seperti hari ini,” kata Shinto.

Shinto menjelaskan, peristiwa tercebur mobil Daihatsu Sigra tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Insiden tersebut terjadi saat proses muat penumpang Kapal Motor Penyebrangan (KMP) KMP Shalem.

“Posisi mobil Daihatsu silver di atas ram door mau ke Kapal Ferry Shalem, saat mau naik, tali di kapal melebar sehingga side rem tidak lagi menempel di kapal,” kata Shinto.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro mengatakan, penyebab terceburnya mobil di Dermaga Dua Pelabuhan Merak tersebut disebabkan oleh faktor kelalaian dari pihak penyebrangan.

Sebab, seharusnya kata dia tidak boleh ada penyebrangan di perlintasan Merak Bakauheni saat itu. “Ada faktor kelalaian terkait terceburnya mobil di Pelabuhan Merak,” ujar Akbar.

Akbar menjelaskan dari hasil penyidikan sementara seharusnya tidak boleh ada penyebrangan di perlintasan Merak Bakauheni saat itu. Akan tetapi, penyebrangan di Pelabuhan Merak malah dipaksakan sehingga membuat satu unit mobil tercebur ke laut.

“Saat itu sedang cuaca buruk, seharusnya tidak boleh ada penyebrangan,” kata Akbar.

Akbar mengungkapkan ada pihak yang patut bertanggungjawab dalam pemaksaan penyebrangan ketika itu. Namun, perwira menengah Polri tersebut belum menyebutkannya. “Tentu ada yang harus bertanggungjawab,” ujar Akbar.

Akbar mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Namun, dia tidak menyebutkan identitas dan jumlah tersangka yang akan ditetapkan tersebut.

“Yang jelas sudah ada (calon tersangka-red),” tegas Akbar. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: mobil terceburMobil Tercebur di Merakmobil tercebur di pelabuhan merakPolda BantenPT ASDP Merak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Lantik Enam Orang Pejabat Hasil Open Bidding

Next Post

Bupati Ahmed Zaki Iskandar Resmi Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten, Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi

Next Post
Bupati Ahmed Zaki Iskandar Resmi Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten, Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi

Bupati Ahmed Zaki Iskandar Resmi Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten, Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Pilar Perintahkan Kadishub Tindak Truk Parkir Liar

Pilar Perintahkan Kadishub Tangsel Tindak Truk Parkir Liar di Perempatan Muncul dan BRIN

Selasa, 22 September 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

by Fahmi
Rabu, 23 September 2026 08:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Yani, terpidana kasus penggelapan yang buron selama hampir dua tahun, akhirnya ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center...

Asian Games 2026

Indonesia Lolos Semifinal Asian Games 2026 Usai Kalahkan Malaysia 3-2

by Nurabidin
Rabu, 23 September 2026 08:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim bulutangkis beregu putra Indonesia memastikan tiket ke semifinal Asian Games 2026 setelah mengalahkan Malaysia dengan skor...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.