SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyebab terceburnya mobil di Dermaga Dua Pelabuhan Merak pada Jumat malam, 23 Desember 2022, ternyata disebabkan oleh faktor kelalaian dari pihak penyebrangan. Sebab, saat itu seharusnya tidak boleh ada penyebrangan di perlintasan Merak – Bakauheni.
“Ada faktor kelalaian terkait terceburnya mobil di Pelabuhan Merak,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro saat dikonfirmasi Minggu, 8 Januari 2023.
Akbar menjelaskan dari hasil penyidikan sementara seharusnya tidak boleh ada penyeberangan di perlintasan Merak – Bakauheni saat itu. Akan tetapi, penyeberangan di Pelabuhan Merak malah dipaksakan sehingga membuat satu unit mobil tercebur ke laut. “Saat itu sedang cuaca buruk, seharusnya tidak boleh ada penyeberangan,” kata Akbar.
Akbar mengungkapkan ada pihak yang patut bertanggungjawab dalam pemaksaan penyebrangan ketika itu. Namun, perwira menengah Polri tersebut belum menyebutkannya. “Tentu ada yang harus bertanggungjawab,” ujar Akbar.
Akbar mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Namun, dia tidak menyebutkan identitas dan jumlah tersangka yang akan ditetapkan tersebut. “Yang jelas sudah ada (calon tersangka-red),” tegas Akbar.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, peristiwa tercebur mobil Daihatsu Sigra tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Insiden tersebut terjadi saat proses muat penumpang Kapal Motor Penyebrangan (KMP) KMP Shalem.
“Posisi mobil Daihatsu silver di atas ramp door mau ke Kapal Ferry Shalem, saat mau naik, tali di kapal melebar sehingga side ramp tidak lagi menempel di kapal,” kata Shinto.
Shinto mengungkapkan, kecelakaan di Pelabuhan Merak yang dialami oleh pasangan suami istri, Yunianto Pramono dan Natasha Rosa, menjadi atensi dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
“Kapolda Banten memberi peringatan tegas kepada otoritas penyeberangan untuk senantiasa memastikan keselamatan penyeberang diprioritaskan sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan seperti hari ini,” kata Shinto.
Sementara itu, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan permintaan maaf atas insiden jatuhnya mobil pengguna jasa penyeberangan di Dermaga Dua Pelabuhan Merak.
“Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, tentunya kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa,” kata Shelvy, Minggu, 25 Desember 2022.
Shelvy mengungkapkan, pihak ASDP telah berkoordinasi dengan mitra terkait dengan hak asuransi pengguna jasa. Terkait, klaim kendaraan akan diproses oleh PT Jasa Raharja Putera, dan untuk biaya perawatan rumah sakit oleh PT Jasa Raharja. “ASDP berkomitmen terhadap aspek keselamatan dan mematuhi seluruh aturan regulator terkait keselamatan,” tutur Shelvy (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi