SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang menyosialisasikan anti narkoba kepada siswa SMPN 1 Kramatwatu, Rabu (28/9/2022).
Sebanyak 100 siswa mengikuti kegiatan sosialisas pencegahan pembernatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Dalam sosialisasi itu, para siwa dikenalkan dengan jenis-jenis narkoba dan obat-obat terlarang.
Kepala Bidang Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Dan Ekonomi Sosial Budaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba dilakukan untuk meminimalisasi dan menghilangkan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada para pelajar tentang bahaya narkoba. Rusaknya bangsa itu ketika generasi mudanya dihancurkan oleh barang-barang terlarang seperti narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, semua pihak mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba melalui kegiatan pencegahan. “Kalau anak-anak kita tidak memahami bahayanya narkoba dikhawatirkan mereka akan mencoba-coba, dari situ tindakan kriminal lainnya dilakukan,” katanya.
Terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar, Farhan menuturkan, dari kasus yang ditemukan rata-rata pelajar menjadi pengguna. “Kita bersyukur di Kabupaten Serang ini sekolah-sekolah masih mengedapankan nilai-nilai agama dan pendidikan pancasila yang bisa memberikan kekuatan kepada mereka untuk menjaga dirinya,” paparnya.
Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Mita Maharani mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bakesbangpol yang sudah menginisiasi kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di sekolah. “Ini penting sekali mengingat banyak kasus tawuran pelajar SMA yang disinyalir menggunakan obat terlarang,” katanya.
Ia mengatakan, para pelajar sangat rawan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba sehingga semua pihak harus terus mensosialisasikan bahaya narkoba. “Tadi (kemarin-red) diperkenakan agar ssiwa tahu, kadang mereka enggak tahu apalagi tramadol yang sama dengan obat yang lain. Yang dikenalkan tadi ada tramadol, eximer, sabu, tembakau gorila, ganja, dan sabu,” tuturnya.
Penulis: Abdul Rozak











