RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangerang Selatan mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menaikkan dana hibah dari Rp 25 miliar menjadi Rp Rp 115 miliar.
Diketahui, kenaikan seratus persen dana hibah ini diambil dari pos APBD Perubahan yang akan disahkan pertengahan bulan Oktober tahun ini. Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah menilai, alokasi dana hibah cukup tinggi.
“Kami
menilai belanja dana hibah dan bantuan sosial ini perlu dikaji ulang pendistribusiannya, karena masih banyak program dan kegiatan lain yang lebih
penting dan bermanfaat,” ujar Ferdi dalam rilis yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 2 Oktober 2022.
Ia juga meminta penjelasan Walikota Tangsel apakah kenaikan hibah ada kaitannya dengan kepentingan pihak tertentu, karena di tahun depan sudah mulai memasuki tahun politik.
“Kami juga meminta dana hibah dan dan bantuan sosial agar digunakan tepat sasaran dan jangan sampai digunakan untuk kepentingan tertentu pada tahun politik tahun 2023,” tegasnya.
Sementara itu Fraksi Gerindra dan PAN juga menyoroti selisih anggaran dari kenaikan dana hibah yang disusun Pemkot Tangsel. Disampaikan, bahwa belanja hibah Rp 115 miliar terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp 41 miliar.
“Setelah menelah dokumen PPAS dan Nota Keuangan kami tidak menemukan rincian
penerima hibah yang selisihnya sebesar Rp41.506.100.000,” ujar Ketua Fraksi Gerindra dan PAN, Ahmad Syawqi.











