• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Operasi Zebra Maung 2022, Polda Banten Tilang 1.080 Pengendara

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 17 Oktober 2022 20:15
in Uncategorized
Operasi Zebra Maung 2022, Polda Banten Tilang 1.080 Pengendara

Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Budi Mulyanto

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Operasi Zebra Maung 2022 yang digelar Polda Banten dan jajaran telah selesai dilaksanakan pada Minggu (16/10). Dari operasi yang digelar selama 14 hari itu, polisi melakukan penindakan terhadap 15.220 pelanggar lalu lintas.

“Operasi Zebra Maung 2022 telah usai pada Minggu (16/10) kemarin. Dari hasil rekapitulasi operasi terdapat 15.220 pelanggar lalu lintas yang diberikan tindakan oleh petugas,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Kamarul Wahyudi, Senin 17 Oktober 2022.

RelatedPosts

Pencegahan Korupsi

Diberi Tengat Waktu Sebulan, KPK Minta Pemda se-Banten-Jabar Perbaiki Tata Kelola

Jumat, 30 Oktober 2026 07:15
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Bantuan Korban Penusukan Cilegon

Wali Kota Cilegon Bantu Korban Penusukan, Tunggakan RS Masih Rp70 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 14:05
BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Jumat, 9 Oktober 2026 07:46

Kamarul merinci dari 15.220 pelanggar lalu lintas sebanyak 14.040 orang diberikan sanksi berupa teguran. Sedangkan, 1.080 pengendara lain diberikan sanksi berupa tilang. Seribu lebih pengendara yang ditilang melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

“Yang ditilang ini merupakan pelanggar yang membahayakan diri sendiri atau orang lain. Mereka yang ditilang ini semuanya dari penindakan kamera ETLE,” ujar pria asal Madura tersebut.

Kamarul mengungkapkan jika dibandingkan pada tahun 2021 jumlah pelanggar lalu lintas mengalami penurunan. Pada 2021 lalu, jumlah pelanggar lalu lintas tercatat sebanyak 10.841. Semuanya diberikan sanksi berupa teguran. “Tahun lalu tidak ada tilang, hanya teguran,” kata Kamarul.

Terkait dengan kasus kecelakaan, jumlah kejadian sebanyak 11 kasus. Dari 11 kasus tersebut, tujuh orang meninggal dunia, empat luka berat, delapan luka ringan dan kerugian materil Rp 37,2 juta. “Tahun 2021 kasus kecelakaan sebanyak 17 kali, dengan korban jiwa 14 orang, luka berat dua orang, luka ringan 13 orang dan kerugian materil Rp 38,300 juta,” ucap mantan Kapolsek Curug tersebut.

Selama kegiatan operasi, kepolisian tidak menemukan adanya kendala berarti dan telah berjalan dengan baik. “Secara umum pelaksanaan Operasi Zebra Maung telah dilaksanakan dengan baik, tanpa ada hambatan yang berarti. Kegiatan masing-masing Satgas telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai sasaran operasi,” kata Kamarul.

Terkait masih tingginya pelanggar lalu lintas, kepolisian akan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat agar lebih mentaati aturan lalu lintas ketika berkendara. “Perlu adanya peningkatan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin dalam berkendara sesuai rambu-rambu, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” ucap Kamarul.

Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Mulyanto mengatakan, Operasi Zebra Maung 2022 akan dilaksanakan secara serentak sejak tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Operasi ini dilakukan sebagai upaya serta langkah-langkah antisipatif dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Selain itu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan humanis,” kata Budi.

Budi menjelaskan tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Untuk sasarannya yakni potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas di jalan tol maupun jalan non tol,” kata Budi.

Budi berharap dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. “Penggelaran operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas,” tutur Budi. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i/Editor: Aas Arbi

Tags: Ditlantas Polda BantenOperasi Zebra Maung 2022Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tilawati Center Kota Serang Kembali Gelar Diklat Guru Al Quran Metode Tilawati Level 2

Next Post

Kelurahan Ketileng Optimistis Juara Lomba HKG PKK Tingkat Provinsi Banten

Next Post
Kelurahan Ketileng Optimistis Juara Lomba HKG PKK Tingkat Provinsi Banten

Kelurahan Ketileng Optimistis Juara Lomba HKG PKK Tingkat Provinsi Banten

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

Selasa, 3 November 2026 11:12
Kejari Pandeglang sita aset Rp7,5 miliar.

Kejar Aset hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Koruptor Rp7,5 Miliar

Senin, 2 November 2026 12:27
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
PHK pekerja PT PWI 6

PWI 6 PHK 1.100 Pekerja, Anggota DPRD Banten: Usut Dugaan Gangguan Perusahaan

Senin, 2 November 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BRI Gading Serpong

BRI Gading Serpong Dorong Peran UMKM dan AgenBRILink Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Syaiful Adha
Selasa, 3 November 2026 20:27
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (Kanca) Gading Serpong terus memperkuat perannya dalam...

Produk Ekspor UMKM Kabupaten Serang

Susul Tembakau Talas Beneng dan Emping, Diskoumperindag Dorong Kopi dan Batik Kaserangan Tembus Pasar Ekspor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 3 November 2026 20:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang mendorong dua produk unggulan daerah, yakni kopi dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.