CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon melalui UPT Puskeswan menyediakan sebanyak 300 dosis vaksin gratis untuk hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, dan musang.
Vaksin tersebut diharapkan dapat mencegah kasus rabies di Kota Cilegon.
“Baru 86 ekor hewan pembawa rabies (HPR) kita vaksin. Target kami 300 ekor HPR, jadi bagi warga yang mempunyai hewan peliharaan HPR bisa datang ke puskeswan untuk vaksinasi rabies,” kata Sub Koordinator Kesehatan Hewan pada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Cilegon Dina Safitri kepada Radar Banten, Jumat, 25 November 2022.
Pogram vaksinasi rabies gratis ini dilakukan sampai akhir tahun 2022 atau selama persediaan vaksin masih ada.
“Makanya kami ajak, bagi yang punya hewan peliharaan ayo datang ke Puskeswan dan manfaatkan program gratis vaksinasi rabies ini agar Cilegon dan umumnya Banten bebas dari rabies,” ajaknya.
Diakuinya, Kota Cilegon hingga saat ini masih terbebas atau aman dari kasus rabies. Kendati demikian pihaknya terus berupaya untuk mencegah adanya kasus tersebut.
“Selama setahun ini kami juga melakukan observasi terhadap hewan, alhamdulilah tidak ditemukannya hewan yang terindikasi positif rabies. Jadi Cilegon masih aman dari rabies,” paparnya.
Untuk terus mewujudkan Cilegon bebas rabies, kata Dina, selain melakukan vaksinasi, pihaknya juga melakukan pengendalian penyakit rabies dengan menyosialisasi melalui media sosial, elektronik dan cetak.
“Pengendalian penyakit rabies ini merupakan sinergitas kesehatan manusia dengan kesehatan hewan (one health) karena rabies ini penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Penularan melalui air liur hewan pembawa rabies atau gigitannya,” katanya.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat pecinta hewan untuk segera membawa hewan pembawa rabies seperti anjing,kucing,musang dan kera ke puskeswan untuk mendapatkan vaksinasi rabies gratis dan juga tidak membiarkan hewan seperti anjing berkeliaran di jalan atau tempat umum.
“Jika terjadi kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies secepatnya korban gigitan dibawa ke puskesmas terdekat. Sedangkan hewan yang menggigit agar dilaporkan ke Puskeswan DKPP untuk diobservasi dan memastikan hewan tersebut bebas rabies,” pungkasnya. (*)
Reporter: Raju











