SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
Najib mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menindaklanjuti aturan tersebut dengan melakukan kajian bersama Bagian Hukum. Langkah itu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat.
“Kita akan menindaklanjuti Perpres tersebut. Nanti kita sampaikan ke Bagian Hukum untuk dikaji bagaimana tindak lanjutnya sesuai dengan arahan kementerian terkait,” ujar Najib, Rabu 8 Juli 2026.
Dalam Perpres tersebut, penyebaran dan pemasyarakatan budaya LGBT disebut sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter pada aspek sosial dan budaya.
Najib menilai, pemerintah daerah perlu mengambil langkah melalui pendekatan edukasi, pembinaan, serta penguatan ketahanan keluarga agar berbagai persoalan sosial dapat dicegah.
“Kita perlu menyikapi secara serius melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan nilai agama, moral, dan karakter,” katanya.
Menurut Najib, keberadaan komunitas LGBT di Kabupaten Serang merupakan fenomena sosial yang perlu disikapi secara bijaksana. Namun, ia mengaku belum memiliki data pasti mengenai jumlah maupun persebaran komunitas tersebut.
“Iya ada komunitasnya, tetapi secara resmi kita belum mendapatkan informasi terkait jumlah maupun wilayahnya. Ini perlu kita sikapi agar tidak berdampak pada generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Serang akan melibatkan berbagai unsur dalam upaya penguatan ketahanan sosial, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak penting untuk memberikan edukasi dan membangun ketahanan sosial di masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang mencatat adanya 76 kasus HIV/AIDS hasil pelacakan terbaru. Dari jumlah tersebut, kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) menjadi kelompok dengan temuan kasus terbanyak.
Dinkes Serang mencatat sebanyak 40 kasus ditemukan pada kelompok LSL, disusul kelompok lain seperti populasi umum, pasien TB paru, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), pelanggan pekerja seks komersial, serta kelompok lainnya.
Editor: Mastur Huda









