SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang terus melakukan pelacakan atau tracking terhadap kasus HIV/AIDS. Dari hasil pemeriksaan dan pendataan terbaru, ditemukan sebanyak 76 kasus HIV/AIDS dengan kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) menjadi penyumbang kasus terbanyak.
Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Serang, dari total 76 kasus tersebut, sebanyak 40 kasus ditemukan pada kelompok LSL. Selain itu, kasus juga ditemukan pada populasi umum sebanyak 10 kasus, pasien tuberkulosis (TB) paru sebanyak 10 kasus, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS) sebanyak 9 kasus, pelanggan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 7 kasus, ibu hamil sebanyak 5 kasus, serta kelompok orang dengan HIV (ODHIV) sebanyak 5 kasus.
Kasus HIV/AIDS juga ditemukan pada kelompok lain seperti waria, anak-anak, hingga calon pengantin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Hariyanti, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kelompok masyarakat yang memiliki risiko penularan HIV/AIDS.
“Kita melakukan pemeriksaan kepada delapan kelompok masyarakat. Ada empat populasi kunci yang memiliki risiko tinggi dan empat kelompok lainnya untuk pencegahan,” katanya.
Menurut Istianah, empat kelompok yang masuk kategori populasi kunci yakni LSL, waria, pekerja seks komersial, serta pengguna narkoba suntik. Sementara kelompok pencegahan meliputi ibu hamil, pasien TBC, pasien IMS, dan warga binaan pemasyarakatan.
Untuk menjangkau kelompok LSL, Dinkes Kabupaten Serang bekerja sama dengan Yayasan Bina Muda Gemilang. Lembaga tersebut membantu melakukan pendekatan melalui penjangkau komunitas agar pemeriksaan dan layanan kesehatan HIV dapat dilakukan.
“Kami bekerja sama dengan yayasan yang memiliki penjangkau untuk masuk ke komunitas LSL sehingga layanan screening HIV bisa dilakukan,” ujarnya.
Istianah mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir kelompok LSL menjadi kelompok dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi. Pada 2024 tercatat 81 kasus dari total 178 kasus HIV/AIDS, sedangkan pada 2025 terdapat 87 kasus dari total 164 kasus.
“Untuk tahun 2026, ada 40 kasus dari total 76 kasus. Artinya lebih dari 50 persen ditemukan pada kelompok LSL,” jelasnya.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi munculnya perilaku seksual berisiko, di antaranya pengaruh lingkungan pergaulan dan faktor psikologis.
“Pengaruh komunitas dan pengalaman traumatis masa kecil bisa menjadi salah satu faktor. Karena itu, upaya promotif dan preventif harus terus dilakukan,” katanya.
Istianah menjelaskan, pasien HIV/AIDS harus menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) sepanjang hidup untuk menekan jumlah virus dalam tubuh. Pengobatan tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pasien sekaligus mengurangi risiko penularan.
“Meskipun belum dapat menyembuhkan, obat ARV mampu menekan jumlah virus sehingga risiko penularan dapat berkurang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada penderita HIV/AIDS. Sebab, penularan HIV tidak selalu berkaitan dengan perilaku seksual berisiko.
“Ada ibu hamil yang tertular dari suaminya, ada juga anak yang lahir dari orang tua dengan HIV. Karena itu jangan memberikan stigma kepada penderita,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda










