slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Pakai Bom Ikan, 5 Nelayan Asal Lampung Ditangkap Satpolairud Pandeglang

Redaksi by Redaksi
02-12-2022 15:00:20
in Pandeglang
Pakai Bom Ikan, 5 Nelayan Asal Lampung Ditangkap Satpolairud Pandeglang

Lima orang nelayan asal Lampung ditangkap Satpolairud Polres Pandeglang karena kepemilikan bom ikan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satpolairud Polres Pandeglang bersama Tim Patroli Marine RPU Taman Nasional Ujung Kulon menangkap lima nelayan asal Lampung yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom di perairan Blok Tanjung Sinini, tepatnya kawasan TNUK Kabupaten Pandeglang.

Kelima orang yang ditangkap berinisial DP (35), SH (68), HN (39), AP (24), dan ST (22) pada Sabtu, 26 November 2022 lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :

Polres Pandeglang Tangkap Nelayan yang Lagi Bawa Bom Ikan

Kasat Polairud Polres Pandeglang AKP Zul Ahmadi Ampera mengatakan, kalau para pelaku ditangkap karena melakukan penangkapan menggunakan bahan peledak.

“Menggunakan bom ikan hasil rakitan. Yang mana oleh mereka sudah di masukan ke dalam botol-botol kaca,” katanya kepada Radar Banten, Jumat (2/12/2022).

Zul menjelaskan, penangkapan pelaku bom ikan merupakan hasil giat Patroli bersama Tim Patroli Marine RPU Taman Nasional Ujung Kulon. Mereka merupakan nelayan yang diketahui berasal dari Lampung.

“Saat ini sudah kita tangkap dan amankan sebanyak lima orang. Yakni DP (35), SH (68), HN (39), AP (24) dan ST (22),” katanya.

Mereka diduga telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan. Dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti bom ikan rakitan yang dikemas dalam botol-botol kaca.

“Atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamankan ke kantor Satpolairud Polres Pandeglang. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Zul mengungkapkan, dari para pelaku pihaknya mengamankan barang bukti 12 botol bom siap ledak. Kemudian 7 botol tanpa sumbu yang berisikan potasium polorate warna putih, 24 sumbu, 1,25 Kg Brown, 63 sumbu kelapa, 15 tutup botol berbahan karet, 3 pak korek api, 1 set alat perakit bom.

“Lalu 1 unit kapal motor, 2 buah morvis merk dacor, 4 kacamata, 2 pemberatan masing masing 5 Kg, 1 kompresor, 1 gulung selang kompresor warna kuning panjang kurang lebih 50 Meter. Penggunaan bahan peledak seperti ini dikhawatirkan dapat merusak terumbu karang, spesies ikan, serta biota laut lain,” katanya.

Dijelaskan Zul, seberat 250 gram bom ikan dapat menghancurkan sekurangnya 50 meter persegi terumbu karang.

Dari total keseluruhan barang bukti yang disita potensi kerusakan yang ditimbulkan adalah seluas ribuan meter persegi.

“Butuh waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk mengembalikannya seperti semula. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951, jo UU No 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Pasal 73 ayat 1 Huruf a UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil Jo Pasal 33 Ayat 3 UU No 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sember Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” katanya.

Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon Andri Firmansyah membenarkan, bahwasannya Tim Patroli Marine RPU Taman Nasional Ujung Kulon bersama Satpolairud Polres Pandeglang berhasil menangkap lima orang pelaku bom ikan.
“Para pelaku ditangkap karena memang bom ikan berdampak buruk bagi habitat dan ekosistem di laut. Penggunaan bom ikan dapat merusak terumbu karang yang ada, merusak habitat dan ekosistem laut dan tentunya mematikan ikan-ikan kecil sehingga mematikan populasi ikan,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar tidak menggunakan bom ikan atau bahan peledak lainnya saat melakukan penangkapan ikan. Selain dilarang hal itu dapat membahayakan bagi dirinya, orang lain dan juga habitat dan ekosistem di laut.

“Untuk mencegah, kami akan intensif melakukan patroli laut dan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya masyarakat nelayan terkait pemanfaatan sumber daya laut agar dilakukan secara bijak dengan tidak menggunakan bom ikan,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono

Tags: bom ikanSatpolairud Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bapenda Optimalkan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Next Post

Berikan Efek Jera, 18 Tempat Usaha Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

Related Posts

Polres Pandeglang Tangkap Nelayan yang Lagi Bawa Bom Ikan
Pandeglang

Polres Pandeglang Tangkap Nelayan yang Lagi Bawa Bom Ikan

by Purnama Irawan
Sabtu, 10 Agustus 2024 13:57

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Satpolairud Polres Pandeglang menangkap Atma nelayan yang membawa bom ikan di Kapal Motor Tri Sukses I, perairan...

Read moreDetails
Next Post

Berikan Efek Jera, 18 Tempat Usaha Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

Komplotan Perampok Toko Sembako Ditangkap di Lebak

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Anggota Polres Pandeglang Ditahan Bidpropam Polda Banten

Jangan Bersedih, Atlet Yang Tidak Juara di Porprov Masih Berkesempatan Ikut PON

Jangan Bersedih, Atlet Yang Tidak Juara di Porprov Masih Berkesempatan Ikut PON

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 20:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Banten, Kota...

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak