SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebagai implementasi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menghelat peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) tingkat Provinsi Banten Tahun 2022, di Plaza Aspirasi, KP3B, Rabu, 7 Desember 2022.
Dalam kegiatan peringatan Harkodia yang mengusung tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi dengan Pelopor Aksi Banten’ ini juga dilaksanakan pengukuhan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Banten, Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten, serta peresmian Jawara Anti Korupsi (Jawara Aksi) yang merupakan website penyuluh anti korupsi.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, makna peringatan Hakordia adalah mengingatkan kepada semua pihak untuk mencanangkan anti korupsi dalam melaksanakan kinerja pembangunan dalam berbagai aspek. “Kegiatan ini merupakan bagian ikhtiar dari kita untuk saling mengingatkan, sehingga kita bisa mengupayakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal sehingga dapat tercapai kesejahteraan bersama,” ujar Al usai peringatan Hakordia di Plaza Aspirasi, KP3B.
Al mengatakan, salah satu hal yang dikedepankan dalam penanganan korupsi adalah pencegahan yang dimulai sejak dini, termasuk para siswa. Apalagi para siswa yang menjadi generasi penerus pemimpin bangsa. “Maka kita mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai host yang menggerakkan, baik pada guru, kepala sekolah, dan pengawas yang nanti akan tertranformasikan ke anak didik,” tuturnya.
Sehingga, lanjut Al, para siswa yang nanti menjadi generasi penerus pemimpin bangsa sudah memahami dan sedapat mungkin anti korupsi.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani berharap dengan digelorakannya Hakordia, dapat mencegah tindak pidana korupsi di Provinsi Banten. Salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi adalah melalui pendidikan. “Apabila sudah efektif, maka pengetahuan terkait anti korupsi akan disampaikan kepada seluruh siswa yang ada di Banten melalui jenjang sekolah,” ujarnya.
Kata dia, para siswa nanti diajarkan pelajaran terkait anti korupsi karena pendidikan anti korupsi harus ditanamkan sejak dini supaya mentalitasnya terbentuk. Dengan mayoritas penyuluh anti korupsi yang berasal dari guru, maka dapat mengajarkan para peserta didiknya terkait pendidikan anti korupsi. “Bisa memberikan pengetahuan, edukasi kepada siswa,” terang Tabrani. (Rostinah)









