slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Musa Serahkan 6 Bukti Tambahan Soal Pengubahan Fungsi Hutan Lindung Al Muktabar ke KPK

Yusuf Permana by Yusuf Permana
15-02-2025 06:38:10
in Berita Utama, Hukum
Musa Serahkan 6 Bukti Tambahan Soal Pengubahan Fungsi Hutan Lindung Al Muktabar ke KPK

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah saat melakukan reses di Kabupaten Lebak. Foto Dok Musa Weliansyah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah kembali menyerahkan dokumen sebagai bukti dugaan penyalahgunaan wewenang Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar atas usulan pengubahan fungsi hutan lindung di Kabupaten Tangerang.

Sedikitnya ada 6 bukti yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Musa sudah menyerahkan 27 dokumen kepada KPK.

Baca Juga :

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

“Kemarin sore saya sampaikan 6 dokumen tambahan, jadi total ada 34 dokumen yang sudah diserahkan ke KPK, “kata Musa, Jumat 14 Februari 2025.

Selain dokumen, pihaknya juga menyerahkan sebuah rekaman video kepada KPK yang disebutnya menguatkan keterlibatan Al Muktabar dalam usulan pengubahan fungsi hutan seluas 1.600 hektare ini. Yang mana, Musa menduga jika usulan pengubahan fungsi hutan ini terindikasi kuat terdapat kepentingan Al Muktabar, dalam upaya memuluskan jalannya Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Meski demikian, dirinya belum mengungkapkan secara detail mengenai 6 dokumen tambahan juga video yang pihaknya serahkan kepada KPK. Yang jelas, kata Musa, dalam dokumen yang dirinya lampirkan ini juga menyeret tokoh lain, yakni mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Dokumen yang saya sampaikan ini mengenai pihak-pihak yang harus dipanggil dan diperiksa terkait tebitnya usulan perubahan status hutan lindung,” ungkapnya.

Musa mengaku memiliki dokumen kuat, yang sudah pihaknya lampirkan sebagai barang bukti dalam laporan dugaan korupsi kepada KPK pada Senin 10 Februari 2025 lalu.

“Saya miliki beberapa dokumen, di antaranya terkait usulan alih fungsi yang diajukan Al Muktabar dan juga perjanjiannya dengan PIK 2,” kata Musa.

Editor: Mastur Huda

Tags: Al Muktabaralih fungsi hutanASNDLHK BantenDPRD Bantenfraksi ppp-psiKPKMusa Weliansyahperum perhutaniPj Gubernur Bantenpsn pik 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Distan Pandeglang Targetkan Luas Tanam Jagung 5.200 Hektare

Next Post

David Solehudin Pimpin Persatuan Alumni GMNI Serang

Related Posts

Pemerintahan

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

by Yusuf Permana
Rabu, 3 Juni 2026 18:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Satuan Pendidikan yang salah satu fokusnya mengatur mekanisme...

Read moreDetails

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Soroti Pelayanan Haji, NasDem Usul DPRD Banten Masuk Tim Petugas Haji Daerah

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Next Post
David Solehudin Pimpin Persatuan Alumni GMNI Serang

David Solehudin Pimpin Persatuan Alumni GMNI Serang

Dinas Perikanan Pandeglang Genjot PAD Tempat Pelelangan Ikan

Dinas Perikanan Pandeglang Genjot PAD Tempat Pelelangan Ikan

Warung Makan di Kota Serang Boleh Buka di Bulan Puasa, Asalkan dengan Syarat ini

Warung Makan di Kota Serang Boleh Buka di Bulan Puasa, Asalkan dengan Syarat ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak