slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Ini Modus Pejabat Dinsos Lebak Tilap Duit Rp308 Juta Milik Korban Bencana

Redaksi by Redaksi
09-12-2022 13:55:57
in Lebak
Ini Modus Pejabat Dinsos Lebak Tilap Duit Rp308 Juta Milik Korban Bencana

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menunjukan barang bukti yang disita penyidik di Mapolres Lebak, Jumat 9 Desember 2022. (Yusuf Permana)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Eks pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Endin Toharudin (48) kini sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial APBD Lebak 2021.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos pada Dinsos Lebak ini sudah mengenakan kaos berwarna orange dan ditahan di Mapolres Lebak.

Baca Juga :

Tilap Duit Korban Bencana Hingga Rp308 Juta, Eks Pejabat Dinsos Lebak Berkilah: Situasi Mendesak

Penyidik Bidik Tersangka Lain di Kasus Korupsi Mantan Pejabat Dinsos Lebak

Jadi Tersangka, Mantan Pejabat Dinsos Lebak Gelapkan Bansos Rp308 Juta

Hakordia, Mantan Pejabat Dinsos Lebak Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi BTT

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, Endin ini sudah menggelapkan dana bantuan milik para kelompok penerima manfaat (KPM) yang merupakan korban bencana di Lebak.

“Para korban ini merupakan warga Lebak yang pada tahun lalu mendapatkan musibah kebakaran. Mereka seharusnya mendapatkan bantuan dari Pemerintah namun bantuan itu digelapkan pelaku,” kata AKBP Wiwin di Mapolres Lebak, Jumat 9 Desember 2022.

AKBP Wiwin mengatakan, pemyaluran bantuan dibagi dua tahap. Namun, dari ratusan penerima bantuan, ET hanya menyalurkan kepada beberapa KPM saja.

“Terdapat 2 tahapan penyaluran bantuan, di tahap pertama dari 52 KPM, dia hanya menyalurkan kepada 6 KPM saja. Tahap kedua dari hasil verifikasi ada 75 KPM, namun hanya ada 8 KPM saja yang dibagikan kepada warga di Kecamatan Sajira. Mereka merupakan korban kebakaran,” kata Wiwin.

Kapolres Lebak mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh Endin agar bisa menilap duit bantuan milik ratusan KPM itu, yakni dengan cara mengambil alih kewenangan bendahara pengeluaran Dinas. Ia kemudian mencairkan uang dana bantuan langsung ke kantor Bank Jabar Banten (BJB).

“Pelaku ini mengambil alih kewenangan dari bendahara, dia mencairkan dana bantuan namun tidak menyalurkannya kepada para KPM,” ungkapnya.

Berdasarkan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tindakan Endin ini sudah menyebabkan kerugian negara hingga Rp308 juta.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ET, yakni dua bundel propsal pengajuan permohonan bantuan Bansos TT dan BTT dari masing-masing desa (tahap 1 dan 2), Nota Dinas pengajuan Bansos TT dan BTT ke Bupati (tahap 1 dan 2), 1 dokumen pencairan anggaran (tahap 1 dan 2), 2 lembar Surat Perintah pencairan Dana (tahap 1 dan 2) dan 14 lembar Kwitansi Penyaluran (tahap 1 dan 2).

“Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ET dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana paling rendah 2 tahun dan paling lama 20 tahun juga denda paling sedikit Rp20 juta, dan paling banyak Rp1 Milliar,” pungkasnya.

Reporter: Yusuf Permana

Tags: Korupsi BTT Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Serang Lampaui Target

Next Post

KPID Provinsi Banten Gencar Sosialisasi P3SPS dan Literasi Awasi Siaran

Related Posts

Lebak

Tilap Duit Korban Bencana Hingga Rp308 Juta, Eks Pejabat Dinsos Lebak Berkilah: Situasi Mendesak

by Redaksi
Jumat, 9 Desember 2022 17:55

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - ET (48) alias Endin Toharudin kini sudah berstatus tersangka yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana...

Read moreDetails

Penyidik Bidik Tersangka Lain di Kasus Korupsi Mantan Pejabat Dinsos Lebak

Jadi Tersangka, Mantan Pejabat Dinsos Lebak Gelapkan Bansos Rp308 Juta

Hakordia, Mantan Pejabat Dinsos Lebak Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi BTT

Next Post
KPID Provinsi Banten Gencar Sosialisasi P3SPS dan Literasi Awasi Siaran

KPID Provinsi Banten Gencar Sosialisasi P3SPS dan Literasi Awasi Siaran

Intip Karakteristik Perusahaan B2B dan Contoh Usaha

Intip Karakteristik Perusahaan B2B dan Contoh Usaha

Honda DBL with KFC 2022 Banten Series: SMAN 1 Tangsel Libas SMAN 8 Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

MTQ Provinsi Banten 2026: Memasyarakatkan Al-Qur’an, Menguatkan Iman dan Takwa di Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri

MTQ Provinsi Banten 2026: Memasyarakatkan Al-Qur’an, Menguatkan Iman dan Takwa di Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri

Senin, 6 Juli 2026 10:32
Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

Senin, 6 Juli 2026 10:22
Distan Lebak Minta Petani Waspadai Serangan Hama Wereng Batang Cokelat Saat Musim Kemarau

Distan Lebak Minta Petani Waspadai Serangan Hama Wereng Batang Cokelat Saat Musim Kemarau

Senin, 6 Juli 2026 09:30
Hasil Piala Dunia 2026: Dua Gol Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Lolos ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dua Gol Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 08:56
Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 08:16
Tinjau Pos Pantau GAK, Wabup Najib Hamas Pastikan Kawasan Anyar-Cinangka Aman

Tinjau Pos Pantau GAK, Wabup Najib Hamas Pastikan Kawasan Anyar-Cinangka Aman

Senin, 6 Juli 2026 07:50
MTQ Provinsi Banten 2026: Memasyarakatkan Al-Qur’an, Menguatkan Iman dan Takwa di Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri

MTQ Provinsi Banten 2026: Memasyarakatkan Al-Qur’an, Menguatkan Iman dan Takwa di Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri

Senin, 6 Juli 2026 10:32
Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

Senin, 6 Juli 2026 10:22
Distan Lebak Minta Petani Waspadai Serangan Hama Wereng Batang Cokelat Saat Musim Kemarau

Distan Lebak Minta Petani Waspadai Serangan Hama Wereng Batang Cokelat Saat Musim Kemarau

Senin, 6 Juli 2026 09:30
Hasil Piala Dunia 2026: Dua Gol Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Lolos ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dua Gol Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 08:56
Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 08:16
Tinjau Pos Pantau GAK, Wabup Najib Hamas Pastikan Kawasan Anyar-Cinangka Aman

Tinjau Pos Pantau GAK, Wabup Najib Hamas Pastikan Kawasan Anyar-Cinangka Aman

Senin, 6 Juli 2026 07:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

MTQ Provinsi Banten 2026: Memasyarakatkan Al-Qur’an, Menguatkan Iman dan Takwa di Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri

MTQ Provinsi Banten 2026: Memasyarakatkan Al-Qur’an, Menguatkan Iman dan Takwa di Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri

by Redaksi
Senin, 6 Juli 2026 10:32

Penulis : Zaenal Abidin Syuja'i Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 bukan sekadar agenda rutin keagamaan. Lebih...

Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

Kejar 250 Bank Sampah, DLH Kota Serang Target Tekan Timbulan Sampah ke TPSA Cilowong

by Nahrul Muhilmi
Senin, 6 Juli 2026 10:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan memperbanyak bank sampah. Langkah tersebut dilakukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak