SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meresmikan gedung Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Banten dan rumah susun Satbrimob Polda Banten yang bertempat di Mako Sat PJR Polda Banten pada Kamis 22 Desember 2022.
Hadir dalam kegiatan, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin, perwakilan PT. ASDP, perwakilan Astra Infra Toll Road serta PJU Polda Banten lainnya.
Dalam sambutannya Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan gedung Sat PJR Ditlantas Polda Banten ini dibangun diatas lahan seluas 1.520 meter persegi.
“Terkait sarana dan prasarana dipenghujung tahun anggaran 2022, gedung Sat PJR yang diresmikan oleh Bapak Kapolda Banten dengan lahan seluas 1.520 meter persegi yang meliputi luas bangunan 300 meter persegi dilantai 1 dan 300 meter persegi dilantai dua,” ujar Budi.
Budi berharap dengan adanya penambahan fasilitas dapat menambah semangat kerja personel.
“Saya berharap dengan adanya penambahan fasilitas bisa menambah semangat personel dalam pelaksanaan tugas,” kata Budi.
Budi berpesan kepada seluruh personel agar memanfaatkan serta merawat fasilitas yang telah disediakan.
“Kepada seluruh personel dengan adanya penambahan fasilitas berupa gedung Sat PJR, saya berpesan agar seluruh personel bisa memanfaatkan fasilitas dan merawat selalu fasilitas yang telah disediakan,” ungkap Budi.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin menerangkan terkait rumah susun yang diresmikan.
“Rumah Susun Satbrimob Polda Banten bertempat di Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak yang telah dibangun sebanyak 40 pintu terbagi menjadi 2 lantai untuk menampung 80 personel,” tutur Dede. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi











