SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi II DPRD Kabupaten Serang mendesak agar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang melakukan evaluasi terhadap data warga Kabupaten Serang yang masuk dalam kategori tidak mampu.
Hal ini untuk memastikan agar data yang keluar dari pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) yang masuk dalam Desil 1 sampai 5 benar-benar akurat sehingga bantuan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat bisa tepat sasaran.
Pendataan ulang dinilai penting dilakukan lantaran kondisi saat ini, DPRD banyak mendapati adanya masyarakat yang masuk kategori kurang mampu justru masuk dalam Desil 6 ke atas.
Bahkan, banyak BPJS Ketenagakerjaan milik warga tak mampu justru dinonaktifkan sehingga merugikan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengatakan pihaknya banyak mendapati aduan dari masyarakat tidak mampu yang BPJS kesehatannya justru dinonaktifkan. Keluhan tersebut didapat khususnya pada saat dirinya melakukan reses ke masyarakat.
Akibatnya, masyarakat kesulitan pada saat hendak melakukan berobat karena BPJS nya sudah nonaktif.
“Makanya kita dorong agar Dinsos Kabupaten Serang melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan, lalu yang tidak layak juga perlu didata. Sehingga data ini benar-benar akurat,” katanya, Sabtu 20 Juni 2026.
Ia mendorong agar Dinsos Kabupaten Serang dapat menganggarkan anggaran untuk pendataan ulang sehingga nantinya bantuan-bantuan yang berbasis pada DTSN bisa lebih tepat sasaran.
“Persoalan ini memang muncul bukan hanya di Kabupaten Serang, tapi di semua daerah. Ada orang mampu mendapatkan bantuan, ada juga orang tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan. Makanya kita dorong untuk melakukan pendataan,” ujarnya.
Menurutnya, data orang-orang tidak mampu harusnya bisa di-update setiap tahunnya. Karena kemiskinan merupakan data yang statis. “Bisa saja kemudian tahun lalu orang itu mengalami kesulitan ekonomi, tapi satu tahun kemudian mereka naik kelas. Makanya perlu adanya updateing data,” ujarnya.
Ia menuturkan, di daerah lain, updating data tersebut sudah berjalan baik di beberapa daerah seperti di Kota Bandung. Maka dari itu, hal ini tentunya bisa dilakukan juga di Kabupaten Serang.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi










