CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kelompok Masyarakat (Pokmas) diminta ikut berperan secara aktif melaporkan atau mendata anak yang tidak sekolah di Kota Cilegon melalui aplikasi Anak Tidak Sekolah (ATS)
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Suhendi usai me-launching sekaligus menyosialisasikan aplikasi ATS di Hotel Forbis, Cilegon, Senin 26 Desember 2022.
“Karena sekolah itu adanya di masyarakat, jadi kepada masing-masing Pokmas kelurahan agar ikut serta membantu untuk mendata dan melaporkan anak yang tidak sekolah melalui aplikasi tersebut. Sehingga dari data tersebut akan kita tindaklanjuti ke depannya supaya anak-anak itu bisa bersekolah kembali,” ujar Suhendi.
Lanjut dia, dengan aplikasi ini diharapkan dapat mengetahui persoalan penyebab anak tidak sekolah, karena saat ini Pemerintah Kota Cilegon sedang konsen terhadap pendidikan di Kota Cilegon.
“Kalau misalnya, anak tidak sekolah itu alasan faktor ekonomi nanti kita akan pikirkan bagaimana dibantu melalui beasiswa yang sudah diprogramkan, atau misalnya faktor lain ya nanti intervensinya disesuaikan dengan latar belakang mengapa anak itu tidak tidak bersekolah,” katanya.











