SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proses lelang tiga jabatan eselon II di Pemkab Serang sudah menghasilkan nama tiga besar. Bupati Serang akan diberi kewenangan untuk memilih salah satunya.
Sekadar diketahui, tiga jabatan yang dilelang yakni jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan jabatan Staf Ahli Bupati.
Proses lelang jabatan sudah melewati assesment. Hasilnya sudah ada nama tiga besar yang sudah dimumkan pada Jumat 23 Desember 2022. Tiga besar itu akan disodorkan ke Bupati Serang untuk dipilih salah satunya.
Tiga besar itu sesuai nomor urut hasil assesment yakni Surtaman, Raden Lukman Harun dan Suhihardono untuk jabatan Kepala BKPSDM. Kemudian Yadi Priyadi Rochdian, Freddy Lamhot Sinurat, dan Diat Hermawan untuk jabatan Kepala DPUPR. Lalu Sugihardono, Raden Lukman Harun dan Beni Kusnandar untuk janatan Staf Ahli Bupati.











