SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar bisa berangkat secara prosedural. Hal itu untuk menjamin keamanan dan keselamatan para pekerja sehingga mereka bisa bekerja dengan baik dan nyaman.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas saat ditemui usai bertakziah ke rumah Siti Muijah (39), TKI asal Kampung Ragas RT 05 RW 06, Desa Purwadari, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang yang meninggal dunia di Arab Saudi. Najib Hamas menyampaikan, ucapan belasungkawa atas meninggalnya korban di tanah suci. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Serang menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya almarhum. Ini adalah bagian dari kewajiban kita semua untuk saling mendoakan,” katanya, Kamis, 2 April 2026.
Najib Hamas pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang ingin bekerja ke luar negeri agar bisa melalui jalur-jalur yang prosedural. Hal ini tentunya untuk menjamin keamanan dan keselamatan para pekerja migran. “Semuanya harus melalui proses yang formal sesuai prosedur agar pekerjaannya bisa berjalan lancar dan mereka bisa sukses pada saat bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi tidak kembali berulang, Najib mengaku akan mengintensifkan penyuluhan dan sosialisasi ke desa-desa yang menjadi kantong pekerja migran Indonesia (PMI), mengenai proses pembelajaran yang sesuai prosedur. “Kita tidak menghalangi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, namun kita memberikan penguatan agar masyarakat bisa melalui jalur yang prosedural sehingga tidak menjadi korban kekerasan,” pungkasnya.
Editor : Rostinah











