SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang tahun 2022 Polda Banten dan jajaran berhasil mengungkap 707 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 904 orang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, jumlah penanganan kasus tersebut mengalami kenaikan 15 persen jika dibandingkan tahun 2021. Pada 2021 jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap sebanyak 692 kasus.
“Jumlah tersangka pada tahun 2022 sebanyak 904 orang, pada tahun 2021 ada 929 orang. Jika dari data ini mengalami penurunan 2,69 persen,” kata Shinto saat pers rilis akhir tahun 2022 di Mapolda Banten, Jumat 30 Desember 2022.
Shinto mengatakan, pada tahun 2022 perkara kasus narkoba yang telah diselesaikan tersebut sebanyak 692 kasus. Sedangkan pada 2021 kasus yang diselesaikan sebanyak 607 kasus.
“Perkara yang belum selesai ini akan diselesaikan pada tahun depan,” ujar Shinto.
Terkait dengan barang bukti, Shinto mengungkapkan, ada sabu sebanyak 83,4 kilogram, ganja 18,7 ton dan ekstasi 2.279 butir yang diamankan pada tahun ini.
“Barang bukti yang diamankan ini mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2021,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Mastur











