SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan daya beli masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut Muhlis, realisasi anggaran yang masih berada di kisaran 28 persen menunjukkan bahwa sebagian besar belanja daerah masih didominasi oleh pengeluaran rutin pemerintahan. Sementara itu, belanja publik yang memiliki efek pengganda terhadap perekonomian daerah dinilai belum berjalan optimal.
“Yang menjadi perhatian kami adalah serapan anggaran masih rendah. Kalau melihat kondisi saat ini, kemungkinan besar yang terserap masih didominasi belanja rutin. Sementara kegiatan yang memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat belum banyak terlihat pelaksanaannya,” kata Muhlis, Kamis 25 Juni 2026.
Ia menegaskan, semangat penyusunan APBD seharusnya tidak hanya berorientasi pada kebutuhan operasional pemerintah, tetapi juga harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu mengurangi kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, setiap program yang dianggarkan harus direncanakan secara matang sejak awal agar dapat segera dieksekusi dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Keterlambatan pelaksanaan kegiatan justru berpotensi membuat anggaran mengendap dan tidak memberikan dampak signifikan bagi perekonomian.
“APBD harus memiliki semangat pro-job, pro-growth, dan pro-poor. Anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta membantu percepatan pertumbuhan ekonomi. Kalau pelaksanaan program lambat, uang daerah hanya mengendap dan perputaran ekonomi tidak terjadi,” ujarnya.
Muhlis juga menilai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus didukung dengan kebijakan belanja yang produktif. Menurutnya, sulit mencapai target pertumbuhan apabila program-program yang menjadi penggerak ekonomi tidak segera dijalankan.
“Kalau kita ingin mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, maka APBD harus benar-benar menjadi stimulus ekonomi. Kegiatan pembangunan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan program yang menyerap tenaga kerja harus diprioritaskan,” katanya.
Ia menambahkan, APBD pada dasarnya disusun berdasarkan asumsi dan kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Karena itu, kondisi fiskal daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Perencanaan harus matang sejak awal. Ketika anggaran sudah ditetapkan, maka program-program prioritas harus segera dilaksanakan. Jangan sampai target pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi realisasi program yang menopang pertumbuhan itu justru berjalan lambat,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











