SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Harga cabai di pasar tradisional di Kabupaten Serang mengalami kenaikan drastis. Itu lantaran konsumsi masyarakat meningkat saat momen natal dan tahun baru.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Adang Rahmat pada rapat koordinasi pejabat eselon II dan IIII di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Rabu 4 Januari 2023.
Adang mengatakan, pihaknya melakukan pendataan harga sembako di pasar tradisional selama periode 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaiakan harga.
Ia memaparkan, harga beras kualitas 1 dari sebelumnya Rp10.500 mengalami kenaikan Rp11.500. Kemudian harga beras kualitas 3 dari sebelumnya Rp9.000 naik menjadi Rp10.500.
Kenaikan harga naik tajam pada komoditi cabai. Untuk cabai merah keriting dari sebelumnya Rp35.000 naik menjadi Rp50.000 perkilogram . Kemudian canaj rawit dari Rp45.000 naik menjadi Rp90.000 perkilogram. Selanjutnya untuk cabai hijau dari Rp50.000 naik menjadi Rp70.000 perkilogram.











