LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak Kepolisian Resor (Polres Lebak) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda dua dan roda empat. 11 pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak.
Mereka ialah TR (21), EL (21), HD (25), AR (27), JN (39), SM (35), MD (44), S (36), PA (24), IM (36) dan Y (25). Mereka terbagi menjadi 3 komplotan yang beraksi di wilayah Kecamatan Sajira, Cipanas, Lebakgedong, dan Kalanganyar.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, dalam penangkapan para tersangka pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan kepada setiap orang yang dicurigai melakukan kejahatan jalanan itu.
“Namun dalam penangkapan para tersangka ini, mereka yang melakukan perlawanan bahkan membahayakan nyawa petugas,” kata Kapolres Lebak saat pres release di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Rabu 11 Januari 2023.
Kata Kapolres, karena upaya perlawanan para pelaku itu, pihaknya terpaksa menghadiahi para pelaku dengan tembakan timah panas pada bagian kaki pelaku.
“Pada saat penangkapan oleh tim, bebeapa pelaku kita tindak tegas secara terukur karena sudah membahayakan nyawa petugas,” ungkap Wiwin.











