SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Serang mendorong Pemkab Serang untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini.
Sekadar diketahui, Pemkab Serang mengundur pelaksanaan Pilkades 2023 ke 2025. Ada sebanyak 33 kepala desa yang akan habis masa jabatannya di tahun 2023.
Anggota Fraksi PKB sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Serang Mohammad Wahyu Agusti mengatakan, pihaknya menindaklanjuti audiensi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang bersama Komisi I DPRD Kabupaten Serang pada 1 Januari 2023 terkait penundaan Pilkades.
Pihaknya juga melakukan rapat fraksi didampingi anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PKB Umar Barmawi pada hari ini, Rabu 11 Januari 2023. Hasilnya, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Serang mendukung pelaksanaan Pilkades di tahun ini.
“Fraksi PKB menampung serta mendukung aspirasi tidak ditundanya pilkades serentak 2023 tersebut agar bisa tetap dilaksanakan tahun ini,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 11 Januari 2023.











