LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 15 kendaraan bermotor berbagai merek dan dua unit mobil hasil curian komplotan pencuri diamankan di Mapolres Lebak.
Belasan kendaraan hasil curian itu diketahui didapatkan para pelaku dari beberapa TKP seperti Kecamatan Sajira, Kalanganyar, Cipanas dan Lebakgedong.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kendaraan hasil curian itu dijual dengan harga murah kepada para penadah di wilayah Kabupaten Lebak dan Bogor.
“Untuk motor itu masih dijual oleh pelaku di Lebak, sementara mobil dijual ke wilayah Bogor,” kata Kapolres dalam Pers Rilis di Mapolres Lebak, Rabu 11 Januari 2023.
Untuk satu unit motornya dijual oleh para pelaku di kisaran harga Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Sementara, untuk kendaraan roda empat hasil curian dijual oleh para pelaku di kisaran harga Rp10 juta sampai Rp12 juta.











