SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1,2 juta kendaraan bermotor di Banten terancam jadi bodong alias ilegal. Sebab, jutaan kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun itu akan diblokir.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Firman Darmansyah mengimbau masyarakat
agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Kalau tidak, siap-siap kendaraannya akan menjadi bodong,” ancam Firman usai rapat tim pembina Samsat Provinsi Banten wilayah hukum Polda Banten di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, KP3B, kemarin.
Dia menegaskan akan menerapkan kebijakan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Banten. “Tapi saya mengimbau untuk segera dibayar pajaknya,” tegas Firman.











