SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemilik kendaraan dengan nomor polisi (nopol) pilihan atau cantik yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) siap-siap didatangi petugas Samsat di rumahnya. Samsat Kelapa Dua mendata ada 1.476 kendaraan di wilayahnya yang memiliki nopol cantik.
Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baihaqi mengatakan, dari 1.476 kendaraan dengan nopol cantik itu, ada 259 unit yang menunggak PKB sejak 2023 sampai dengan 2025.
“Itu menjadi salah satu prioritas kami,” ujar Baihaqi.
Apalagi, lanjutnya, rata-rata kendaraan dengan nopol cantik adalah kendaraan mewah. Total tunggakan PKB untuk 259 unit itu mencapai Rp6 miliar.
Melihat potensi pendapatan dari PKB itu cukup tinggi, maka Baihaqi mengaku pihaknya akan melakukan penagihan kepada wajib-wajib pajak tersebut.
“Kami lakukan penagihan door to door ke rumah wajib pajak,” tegasnya. Kata dia, selama ini, penagihan sudah dilakukan dan ada beberapa yang tertagih.
Editor: Agus Priwandono











