LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Antusiasme warga Kabupaten Lebak memuncak di Kantor Samsat Rangkasbitung pada Jumat, 31 Oktober 2025. Ratusan warga tampak memadati area pelayanan sejak pagi untuk memanfaatkan hari terakhir program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Banten. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak bagi masyarakat yang menunggak.
Sejak pukul 07.00 WIB, antrean panjang terlihat di area parkir Samsat Rangkasbitung, Desa Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung. Petugas pun tampak sigap melayani warga.
Salah satu warga, Mia, mengaku rela datang lebih awal agar bisa segera melunasi pajak kendaraannya. Ia menilai program pemutihan ini sangat membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Saya senang sekali dengan adanya program ini. Lumayan, bisa bebas dari denda yang cukup besar. Jadi uangnya bisa dipakai untuk kebutuhan lain,” ujar Mia saat ditemui di loket pembayaran.
Mia menambahkan, pelayanan di Samsat Rangkasbitung kali ini cukup tertib dan cepat meskipun ramai. Ia mengapresiasi kinerja petugas yang tetap ramah dan sigap menghadapi lonjakan wajib pajak.
“Biasanya kalau ramai suka lama, tapi tadi prosesnya lancar. Petugasnya juga sopan dan membantu warga yang kebingungan,” tambahnya.
Sementara itu, Dadan, warga Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, juga turut memanfaatkan kesempatan terakhir program pemutihan ini. Ia mengatakan bahwa dirinya baru bisa membayar pajak kendaraan tahun ini setelah tertunda akibat faktor ekonomi.
“Program ini jadi kesempatan bagus. Saya sempat nunggak dua tahun, tapi sekarang bisa lunas tanpa harus bayar denda,” kata Dadan.
Menurut Dadan, program seperti ini sebaiknya dilakukan secara berkala agar lebih banyak masyarakat bisa tertib membayar pajak. Ia berharap pemerintah terus memberikan kemudahan, baik melalui layanan digital maupun sosialisasi ke tingkat desa.
“Kalau bisa diadakan tiap tahun, pasti masyarakat makin sadar pentingnya bayar pajak,” tambahnya.
Hingga siang hari, tercatat ratusan kendaraan sudah dilayani, baik roda dua maupun roda empat. Program pemutihan ini dinilai berhasil mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya.
Dengan berakhirnya program pemutihan denda pajak pada Jumat ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
Reporter: Nurandi











