CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Inspektur Kota Cilegon Mahmudin meminta masyarakat untuk melaporkan nama berikut dengan jabatan dan tempat dinas pegawai yang disebut membekingi tempat hiburan malam (THM).
Menurutnya, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada Inspektorat Kota Cilegon atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.
“Silahkan laporkan, bisa ke Inspektorat atau ke BKPSDM, laporan itu akan ditindaklanjuti,” ujar Mahmudin, Kamis 9 Februari 2023.
Mahmudin mengaku menyayangkan adanya informasi tentang oknum pegawai Pemkot Cilegon yang membekingi THM dan warem.
Ia menilai jika informasi itu benar, maka pegawai yang bersangkutan telah melanggar aturan dan mencoreng nama baik pemerintahan.











