SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 11 proyek pembangunan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten molor. Proyek yang dibiayai APBD Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2022 terpaksa diperpanjang lantaran kontraktor belum dapat merampungkan pekerjaan hingga akhir 2022 lalu.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaannya masing-masing. “Kami targetkan akhir Februari selesai semua,” ujar Arlan, Senin (13/2).
Kata dia, dari 11 pekerjaan itu, enam di antaranya saat ini sudah selesai. Yakni, Jalan Sempu-Dukuh Kawung, Simpang Gondrong, Pakupatan-Palima, Jalan KH Hasyim Ashari, Jembatan Dadap, dan jaringan irigasi D.I Cikoncang. Tiga paket pekerjaan lainnya sudah siap serah terima. “Sisa tiga paket yang masih berproses. Salah satunya Jembatan Cisoka,” ungkapnya.
Dia menyakini akhir Februari ini, ketiga proyek juga selesai. “Kalau tidak diatur juga bahwa jika dalam pemberian kesempatan pertama belum dapat menyelesaikan, maka diberikan kesempatan kedua. Selama pekerjaan bisa selesai dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Di akhir 2022 lalu, ada beberapa proyek yang progres pekerjaannya mencapai 80 sampai 90 persen. Ada juga yang baru 50 persen. Tetapi, pemberian kesempatan tersebut berdasarkan keyakinan bahwa pekerjaan akan selesai.
Arlan menerangkan, karena mekanismenya bukan adendum waktu, maka pihak ketiga yang mengerjakan 11 proyek tersebut dikenakan denda. “Mekanismenya pemberian kesempatan namanya,” terang Arlan.










