TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tak semuanya berjalan mulus. Di Kota Tangerang, Pantarlih sulit menembus kawasan perumahan elit untuk melakukan coklit.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Ahmad Subhan mengatakan, pasca dilantik beberapa waktu lalu, seluruh Pantarlih yang berjumlah 5.151 orang langsung melakukan pendataan.
Namun, pihaknya menerima laporan dari Pantarlih sulit melakukan coklit kepada warga di perumahan elit. “Petugas Pantarlih tidak dapat akses masuk kawasan perumahan elit karena tingkat privasinya tinggi. Padahal mereka sudah dilengkapi surat tugas dan tanda pengenal. Sampai saat ini juga belum dapat akses kesana,” katanya, kemarin.
Pria yang akrab disapa Ubank ini menyayangkan pihak pengelola kawasan perumahan elit yang tidak memberikan akses kepada petugas. Dia menyebut lokasi perumahan elit tersebut berada di Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Pinang.
“Ini sangat disayangkan. Padahal ini kan kegiatan nasional,” tambahnya.
Ubank mengaku akan segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di kawasan perumahan elit tersebut.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan. Jangan sampai mereka tidak terdaftar sebagai pemilih,” tambahnya.











