KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik wilayah.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan penjangkauan, pendataan, serta memberikan edukasi kepada PMKS.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menyatakan, dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Menurutnya, penanganan PMKS tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga membuka akses terhadap layanan sosial yang telah disediakan pemerintah.
“PMKS kami ajak untuk memahami dan memanfaatkan layanan sosial, mulai dari rehabilitasi hingga bantuan sosial, agar mendapatkan penanganan yang tepat,” ujarnya, Minggu 19 April 2026.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan potensi permasalahan sosial di tengah masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.
Editor: Abdul Rozak











