slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

Aas Arbie by Aas Arbie
03-03-2023 08:03:08
in Utama
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum dan memutuskan agar Pemilu Ditunda.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus perkara perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan oleh Partai Prima, yang salah satunya berisi penghentian sisa tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, dinilai tak bisa diekseksui.

Meski, secara normatif putusan tersebut harus dihargai melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga :

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Makna Takwa Usai Ramadan, Prof Ahmad Tholabi: Jangan Sampai Tinggal Kenangan

Guru Besar UIN Jakarta Imbau Publik Tabayun Sikapi Polemik Pernyataan Zakat

Demikian pendapat Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menanggapi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum dan memutuskan agar Pemilu Ditunda .

Tholabi menilai putusan PN Jakpus ihwal gugatan yang diajukan Partai Prima, khususnya terkait dengan bunyi putusan yang memerintahkan KPU untuk menghentikan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal dalam kurun waktu 2 tahun, 4 bulan, 7 hari sejak putusan tersebut dibacakan, tak bisa dieksekusi.

“Putusan PN Jakpus tersebut tidak bisa dieksekusi karena disebabkan pokok perkara terkait dengan perbuatan melanggar hukum (PMH) KPU, tidak bisa dikaitkan dengan tahapan pemilu yang telah berlangsung,” ujar Tholabi yang disampaikan secara tertulis kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat , 3 Maret 2023.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad Tholabi Kharliegugatan pemiluPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Inilah Prakiraan Cuaca Provinsi Banten Hari Ini dari BMKG

Next Post

Ini Dia 3 Persiapan yang Perlu Dilakukan Menjelang Bulan Ramadhan 2023

Related Posts

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif
Pendidikan

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

by Aas Arbi
Sabtu, 2 Mei 2026 11:39

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ahmad Tholabi Kharlie.

Read moreDetails

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Makna Takwa Usai Ramadan, Prof Ahmad Tholabi: Jangan Sampai Tinggal Kenangan

Guru Besar UIN Jakarta Imbau Publik Tabayun Sikapi Polemik Pernyataan Zakat

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

HUT ke-17 Tangsel, Akademisi Soroti Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Sosial

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Next Post
Ini Dia 3 Persiapan yang Perlu Dilakukan Menjelang Bulan Ramadhan 2023

Ini Dia 3 Persiapan yang Perlu Dilakukan Menjelang Bulan Ramadhan 2023

Dewan Merasa Miris Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Banten

Dewan Merasa Miris Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Banten

Mau Wisata Susur Sungai, Kunjungi Lembur Mangrove Patikang

Mau Wisata Susur Sungai, Kunjungi Lembur Mangrove Patikang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Solusi Udara Sejuk

AZKO Palem Semi Hadirkan Solusi Udara Sejuk melalui Promo Penjaga Kualitas Udara di Segala Cuaca

Jumat, 8 Mei 2026 15:00
asusila cipocok

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Jumat, 8 Mei 2026 14:52
ketahanan pangan

Pengembangan Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Berkomitmen Majukan Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 14:47
Ikrar Anti Narkoba

Dukung Instruksi Dirjenpas, Lapas Cilegon Laksanakan Ikrar Anti Narkoba dan Praktik Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 14:42
Kuli bunuh pacar

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

Jumat, 8 Mei 2026 14:35
LKS Dikmen Provinsi Banten 2026

SMK Binaan Honda Banten Raih Juara di Ajang LKS Dikmen Provinsi Banten 2026

Jumat, 8 Mei 2026 14:28
Solusi Udara Sejuk

AZKO Palem Semi Hadirkan Solusi Udara Sejuk melalui Promo Penjaga Kualitas Udara di Segala Cuaca

Jumat, 8 Mei 2026 15:00
asusila cipocok

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Jumat, 8 Mei 2026 14:52
ketahanan pangan

Pengembangan Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Berkomitmen Majukan Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 14:47
Ikrar Anti Narkoba

Dukung Instruksi Dirjenpas, Lapas Cilegon Laksanakan Ikrar Anti Narkoba dan Praktik Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 14:42
Kuli bunuh pacar

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

Jumat, 8 Mei 2026 14:35
LKS Dikmen Provinsi Banten 2026

SMK Binaan Honda Banten Raih Juara di Ajang LKS Dikmen Provinsi Banten 2026

Jumat, 8 Mei 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Solusi Udara Sejuk

AZKO Palem Semi Hadirkan Solusi Udara Sejuk melalui Promo Penjaga Kualitas Udara di Segala Cuaca

by Agung S Pambudi
Jumat, 8 Mei 2026 15:00

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Menyikapi fenomena cuaca panas menyengat yang melanda wilayah Kota Tangerang belakangan ini serta menyambut datangnya musim kemarau, AZKO...

asusila cipocok

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 14:52

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-MD (55) penjual kue putu diamankan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Rabu 6 Mei...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak