slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

Aas Arbie by Aas Arbie
03-03-2023 08:03:08
in Utama
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum dan memutuskan agar Pemilu Ditunda.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus perkara perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan oleh Partai Prima, yang salah satunya berisi penghentian sisa tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, dinilai tak bisa diekseksui.

Meski, secara normatif putusan tersebut harus dihargai melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga :

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

Guru Besar UIN Jakarta: Bantuan Sapi Kurban Presiden Perlu Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

Prof. Tholabi Kharlie: Idul Adha Momentum Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Demikian pendapat Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menanggapi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum dan memutuskan agar Pemilu Ditunda .

Tholabi menilai putusan PN Jakpus ihwal gugatan yang diajukan Partai Prima, khususnya terkait dengan bunyi putusan yang memerintahkan KPU untuk menghentikan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal dalam kurun waktu 2 tahun, 4 bulan, 7 hari sejak putusan tersebut dibacakan, tak bisa dieksekusi.

“Putusan PN Jakpus tersebut tidak bisa dieksekusi karena disebabkan pokok perkara terkait dengan perbuatan melanggar hukum (PMH) KPU, tidak bisa dikaitkan dengan tahapan pemilu yang telah berlangsung,” ujar Tholabi yang disampaikan secara tertulis kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat , 3 Maret 2023.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad Tholabi Kharliegugatan pemiluPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Inilah Prakiraan Cuaca Provinsi Banten Hari Ini dari BMKG

Next Post

Ini Dia 3 Persiapan yang Perlu Dilakukan Menjelang Bulan Ramadhan 2023

Related Posts

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital
Opini

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

by Aas Arbi
Senin, 1 Juni 2026 08:32

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir...

Read moreDetails

Guru Besar UIN Jakarta: Bantuan Sapi Kurban Presiden Perlu Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

Prof. Tholabi Kharlie: Idul Adha Momentum Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Makna Takwa Usai Ramadan, Prof Ahmad Tholabi: Jangan Sampai Tinggal Kenangan

Guru Besar UIN Jakarta Imbau Publik Tabayun Sikapi Polemik Pernyataan Zakat

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Next Post
Ini Dia 3 Persiapan yang Perlu Dilakukan Menjelang Bulan Ramadhan 2023

Ini Dia 3 Persiapan yang Perlu Dilakukan Menjelang Bulan Ramadhan 2023

Dewan Merasa Miris Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Banten

Dewan Merasa Miris Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Banten

Mau Wisata Susur Sungai, Kunjungi Lembur Mangrove Patikang

Mau Wisata Susur Sungai, Kunjungi Lembur Mangrove Patikang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

KTP Elektronik Lebak

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Kamis, 25 Juni 2026 08:46
Penistaan Agama Lebak

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 25 Juni 2026 08:31
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Yang Tidak Ada di Foto

Kamis, 25 Juni 2026 07:34
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
KTP Elektronik Lebak

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Kamis, 25 Juni 2026 08:46
Penistaan Agama Lebak

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 25 Juni 2026 08:31
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Yang Tidak Ada di Foto

Kamis, 25 Juni 2026 07:34
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

KTP Elektronik Lebak

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

by Nurabidin
Kamis, 25 Juni 2026 08:46

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak mencatat sebanyak 5.099 warga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Wajib KTP...

Penistaan Agama Lebak

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

by Nurabidin
Kamis, 25 Juni 2026 08:31

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Meita dan Nurlela dua terdakwa kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak