TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dibatalkannya pemberian dana hibah pondok pesantren (Ponpes) oleh Pemprov Banten direspons Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH. Ahmad Baijuri Khotib.
Ia pun menyayangkan keputusan Pemprov Banten mengambil keputusan tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH. Ahmad Baijuri Khotib mengatakan, sejatinya dana hibah bagi ponpes tidak perlu dihentikan.
Hal itu disebabkan oleh status ponpes sebagai lembaga pendidikan sudah diatur dalam Undang-Undang.
“Kalau bisa jangan distop, kan kasihan. Mungkin ada regulasi yang salah di suatu ponpes yang dilakukan oleh oknum. Tapi jangan digeneralisir semua ponpes. Kami sangat menyayangkan hal itu,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 8 Maret 2023.











