KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memastikan Pemkot Tangsel akan mengintensifkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten untuk mengejar kekurangan realisasi pendapatan transfer sebesar Rp74,41 miliar yang terjadi pada tahun anggaran 2025. Hal itu disampaikan Benyamin saat rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan dengan agenda penyampaian tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 22 Juni 2026.
Benyamin menjelaskan, belum tercapainya target pendapatan transfer dipengaruhi oleh kebijakan dan mekanisme penyaluran dana dari pemerintah pusat maupun Pemprov. Selain itu, efisiensi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana transfer serta sisa dana transfer tahun sebelumnya turut memengaruhi realisasi pendapatan transfer pada 2025.
“Kami akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten agar kekurangan penyaluran dana transfer dapat direalisasikan pada tahun 2026 dan selanjutnya dapat diakomodasi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Benyamin. Ia menambahkan, sebagian kekurangan realisasi pendapatan transfer berasal dari Dana Bagi Hasil Pemprov Banten, di antaranya Dana Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Rokok, dan Pajak Air Permukaan yang hingga akhir tahun anggaran belum seluruhnya diterima oleh Pemkot Tangsel.
Selain mengejar kekurangan dana transfer, Pemkot Tangsel juga berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penyesuaian prioritas program pembangunan. “Strategi tersebut dilakukan agar pelayanan publik dan pembangunan strategis tetap berjalan sesuai rencana, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dan memperkuat ketahanan fiskal daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi pada 17 Juni 2026, Fraksi Partai Golkar menyoroti belum optimalnya realisasi pendapatan transfer yang mengalami defisit sebesar Rp74.412.034.761 meski target PAD berhasil terlampaui.
Fraksi Partai Golkar mendesak Pemkot Tangsel mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Banten agar kekurangan Dana Transfer, Dana Bagi Hasil, serta Bantuan Keuangan dapat direalisasikan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui elektronifikasi dan integrasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data objek pajak, penggalian sumber PAD baru yang potensial, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.
Editor : Rostinah









