SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 100 pengrajin tas di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dapat akses permodalan ke perbankan.
Akses itu difasilitasi melalui program Reforma Agraria yang merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada BPN Kabupaten Serang Ilman Jujun Permana mengatakan, program Reforma Agraria merupakan upaya pemberdayaan masyarakat dalam hal peningkatan ekonomi.
Ia mengatakan, sertifikat tanah yang sudah didapatkan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan permodalan dari perbankan. Melalui program ini, pihaknya menjembatani para pelaku UMKM dengan perbankan.
Di Kabupaten Serang, ada dua desa yang menjadi sasaran program ini. Yakni Desa Kadugenep, Kecamatan Petir dan Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa. Masing-masing ada 100 pelaku UMKM yang mendapatkan akses tersebut.
“Jadi mereka dapat atensi khusus dari kita untuk mendapatkan akses permodalan dari perbankan, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya,” ujarnya usai penyuluhan reforma agraria di Balai Desa Kadugenep, Kamis 9 Maret 2023.
Kepala Desa Kadugenep M Aopidi menyambut baik program tersebut. Menurutnya, program itu dapat membantu pengembangan usaha para pengrajin tas. “Di desa kami memang mayoritas pelaku UMKM pengrajin tas,” katanya.
Aopidi mengatakan, permodalan menjadi persoalan mendasar yang dihadapi para pengrajin tas. “Mereka kesusahan mencari dana talangan untuk modal, melalui program ini menjadi salah satu solusi persoalan yang dihadapi para pengrajin tas,” ujarnya.
Dikatakan Aopidi, program ini pertama kali dilakukan di desanya. “Kami sangat bersyukur Desa Kadugenep menjadi salah satu sasaran program ini, semoga ke depan terus berlanjut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Abdul Rozak











