slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jenis Obat Sudah Diketahui, Penyidik Sudah Dapat Menerapkan Pasal Pembunuhan Terhadap Mantri RSUD Banten?

Fahmi by Fahmi
29-03-2023 13:07:10
in Hukum
Jenis Obat Sudah Diketahui, Penyidik Sudah Dapat Menerapkan Pasal Pembunuhan Terhadap Mantri RSUD Banten?

Wakapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena, Selasa 28 Maret 2023 (tiga dari kanan) foto Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jenis obat yang disuntikkan mantri RSUD Banten Suhendi kepada Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir terungkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri obat yang disuntikkan kepada korban adalah rocuronium bukan diphenhydramine seperti keterangan tersangka.

Baca Juga :

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Rocuronium adalah jenis obat keras yang berbahaya bahkan bisa menyebabkan kematian apabila digunakan melebihi dosis yang ditetapkan.

Setelah jenis obat terungkap, penyidik akan menyelidiki mengenai dosis yang telah disuntikkan ke tubuh korban dan akan meminta keterangan ahli anestesi terhadap aturan penggunaan obat tersebut.

“Dari hasil forensik ini nanti ke ahli anestesi (untuk dilakukan pemeriksaan terkait penggunaan obat rocuronium-red),” kata Waka Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena, Selasa 28 Maret 2023.

Hujra menjelaskan dari keterangan ahli anestesi penyidik akan mendapatkan petunjuk mengenai batas penggunaan obat rocuronium. Apabila tersangka dengan sengaja diketahui telah menyuntikkan obat tersebut melebihi dosis yang ditentukan maka penyidik dapat menjeratnya dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

“Nanti ahli anestesi yang menentukan misalnya dengan dosis 0,6 miligram juga bisa menyebabkan kematian. Kalau bisa menyebabkan kematian maka terhadap perbuatan pelaku bisa kita kenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” ungkap Hujra.

Kasubbid Toksikologi Forensik Puslabfor Polri Komisaris Polisi (Kompol) Faizal Rachmad mengungkapkan, obat yang disuntikkan ke tubuh korban tersebut merupakan obat bius. Obat tersebut diduga kuat disuntikkan melebihi dosisnya sehingga menyebabkan korban overdosis. “Obat ini harus digunakan oleh dokter spesialis, tidak boleh oleh mantri,” kata Faizal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kades Curuggoongkades dibunuhPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desa Sangat Tertinggal Masih Ada di Provinsi Banten

Next Post

Ngeri! Tiga Pekerja Hiburan Malam di JLS Postitif HIV, Satu Warga Kramatwatu Meninggal

Related Posts

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis
Hukum

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

by Andre Adisas Putra
Selasa, 2 Juni 2026 10:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Next Post
Ngeri! Tiga Pekerja Hiburan Malam di JLS Postitif HIV, Satu Warga Kramatwatu Meninggal

Ngeri! Tiga Pekerja Hiburan Malam di JLS Postitif HIV, Satu Warga Kramatwatu Meninggal

Terkait Jabatan Pj Gubernur Banten, Dewan Baru Usulkan Satu Nama

Terkait Jabatan Pj Gubernur Banten, Dewan Baru Usulkan Satu Nama

Ditumbuhi Tanaman Liar, Kondisi Taman Teluknaga Memprihatinkan

Ditumbuhi Tanaman Liar, Kondisi Taman Teluknaga Memprihatinkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak