SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten telah memutuskan tiga calon Pj Gubernur Banten untuk diusulkan kepada Kemendagri. Satu dari ketiganya akan menggantikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang habis masa kerjanya pada 12 Mei 2023.
Ketiga nama itu merupakan hasil diskusi dan musyawarah yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Banten di Ruang Ketua DPRD Banten, Rabu 5 April 2023.
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, ketiga nama yaitu Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Agus Sudrajat, Sekda Banten Al Muktabar, dan Kepala BPSDM Sugeng Hariyono.
“Ketiganya itu merupakan pejabat administrasi negara yang telah memenuhi syarat yaitu pejabat eselon I,” kata Andra di Gedung DPRD Banten.
Andra mengatakan, penetapan ketiga nama itu merupakan hasil diskusi dan musyawarah yang dilakukan oleh pihaknya dengan melibatkan seluruh pimpinan Fraksi DRPD Banten.
“Fraksi-fraksi telah menyerap aspirasi-aspirasi dari berbagai pihak dan kemudian dengan mendiskusikan terkait dengan CV, karena secara personal kami harus mengakui bahwa kami yang ada di DPRD Banten ini secara personal tidak ada yang mempunyai kedekatan dengan nama-nama yang diusulkan,” kata Andra.
Selanjutnya, kata Andra, ketiga nama itu akan pihaknya kirimkan melalui surat resmi berikut CV kepada Kemendagri sebagai bahan pertimbangan Presiden untuk menetapkan Pj Gubernur Banten.
“Sesuai dengan surat Kemendagri tersebut kita mengusulkan atau kita menyampaikan tiga nama untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden dan mengenai keputusannya itu semua kita kembalikan kepada kewenangan yang dimiliki oleh Presiden,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











