CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengimbau seluruh ASN Kota Cilegon melaporkan kinerja harian tepat waktu dan sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Maman saat membuka acara Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Kinerja Harian Aparatur Sipil (KHAS) Bulan Maret, yang berlangsung di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu, 5 April 2023.
Menurutnya, laporan kinerja wajib yang dibuat oleh pemerintah daerah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban ASN terhadap kinerjanya.
“Adanya sistem KHAS ini saya harap tidak dijadikan beban bagi para ASN, tetapi dijadikan sebagai bentuk motivasi dalam memberikan kinerja terbaik khususnya kepada masyarakat Kota Cilegon,” ungkapnya.
Sebagai sebuah sistem baru, Maman berharap para ASN dapat mengerti dan bisa beradaptasi dengan sistem KHAS. Oleh karenanya, kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta memberikan arahan agar tidak ada kebingungan dari para ASN dalam mengisi sistem KHAS.
“Sistem ini mengharuskan ASN memberikan laporan kinerja secara berkala agar dapat mempermudah pemberkasan dalam memberikan tunjangan kinerja ASN,” katanya.
“Seharusnya sistem KHAS ini sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu, tetapi baru kita laksanakan di bulan maret ini. Dalam sistem KHAS ini penilaian individu menjadi poin penting yakni 52,5 persen disusul kehadiran 30 persen dan kerja bersama 17,5 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Asisten Daerah (Asda) III Safrudin mengatakan, sejumlah OPD di Kota Cilegon telah menggunakan sistem KHAS mulai April 2023.
“Bulan-bulan ini kita hanya akan evaluasi dan gencarkan sosialisasi saja terkait sistem KHAS, Alhamdulillah sudah banyak OPD yang menerapkan semoga berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia berharap, kepada Kepala OPD dapat terus mengevaluasi sistem KHAS dengan sebaik mungkin.
“Saya harap sistem ini bukan hanya sebagai formalitas pemenuhan kebutuhan aturan saja, saya harap seluruh Kepala OPD juga dapat terus mengevaluasi sistem ini dengan baik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Aas Arbi











