SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah melakukan penyisiran anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna melakukan efisiensi anggaran.
Hal ini menyusul Indtruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Tidak tanggung-tanggung, Pemprov berencana untuk mengefisiensi anggaran hingga Rp1,2 triliun dari APBD Banten 2025. Terdapat beberapa pos anggaran belanja yang diefisiensikan mengikuti Inpres itu, seperti belanja perjalanan dinas, hingga kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial.
“Sekarang kita matangkan lagi, tentu belanja yang tidak berorientasi outcome itu kita rasionalkan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur A Damenta, Selasa 18 Februari 2025
Efisiensi yang paling besar akan dilakukan pada pos anggaran belanja perjalanan dinas, pos anggaran ini akan dipangkas 50 persen.
Lalu acara-acara seremonial yang sebelumnya dilakukan di hotel-hotel, dan belanja alat tulis kantor (ATK) juga tidak luput dari efisiensi.
“Perjalanan dinas akan dibatasi, acara-acara seremonial juga cukup memanfaatkan fasilitas yang dimiliki Pemprov,” ucapnya.
Diketahui, Pemerintah Pusat telah melakukan efisiensi terlebih dahulu dengan memangkas dana transfer ke Pemerintah Daerah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pemangkasan ini berujung pada penghentian tiga kegiatan fisik yang bernilai Rp60 miliar lebih.
Editor : Aas Arbi