SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang telah menyiapkan sebanyak Rp31 miliar untuk tunjangan hari raya atau THR ASN di lingkungan Pemkot Serang.
Untuk penyalurannya dilakukan melalui transfer ke rekening. ASN akan menerima THR paling lambat H-10 Lebaran Idul Fitri Tahun 1444 H/ 2023 Masehi.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, proses penyaluran THR akan dilaksanakan paling lambat H-10 Lebaran Idul Fitri.
“THR sudah kami siapkan sebesar Rp31 miliar untuk tahun ini,” ujar Nanang kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 6 April 2023.
Nanang menjelaskan, dari total Rp31 miliar yang dialokasikan terdiri dari Rp24 miliar untuk gaji. Sedangkan sebesar Rp7 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Nanang menjelaskan, pemberitan THR bagi ribuan ASN di lingkungan Pemkot Serang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
“Teknisnya ada di BPKAD dan OPD masing-masing. Intinya lebih cepat lebaih baik,” katanya.
Nanang yang juga Sekretaris Daerah Kota Serang itu berharap, THR dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga para ASN bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Terpisah, Kepala Bidang Pembendaharaan pada BPKAD Kota Serang, Yusuf Suprapto mengatakan, mengatakan pemberian THR dihitung berdasarkan satu kali gaji dan 50 persen TPP.
“Insya Allah maksimal H-10 lebaran sudah bisa disalurkan,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor : Aas Arbi











